Divisi.id – Penggunaan air dari kolam bekas tambang oleh PT Indominco Mandiri (IMM) di Bontang untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga telah menjadi topik perdebatan di kalangan Legislatif Kalimantan Timur.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menjelaskan bahwa air eks tambang PT IMM memiliki kualitas yang sesuai untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Menurutnya, hasil pengujian menunjukkan bahwa pH (Potential Hydrogen) air bekas tambang tersebut berada dalam kisaran 7 hingga 8, yang mengindikasikan bahwa air tersebut aman untuk diminum.
“Itu kan sudah diuji, sudah dites PH-nya, bahkan air yang ada sekarang bisa langsung diminum, PH nya 7 atau 8 itu kan bisa langsung diminum,” ujar Sutomo Jabir beberapa waktu lalu.
Sutomo juga mengungkapkan bahwa ia sendiri mencoba air dari bekas tambang tersebut saat mengunjungi lokasi dan tidak menemukan masalah dengan kualitas airnya.
“Ini nggak ada masalah sebenarnya dengan kualiatas air, saya hari itu langsung minum waktu di sana,” tambahnya.
Pengetesan kualitas air bekas tambang ini tidak hanya dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim, tetapi juga oleh tim dari perusahaan. Sutomo mengonfirmasi bahwa perusahaan telah melakukan pengetesan yang menunjukkan bahwa air tersebut layak untuk digunakan.
“Iya sudah dilakukan pengetesan, dari perusahaan ada tim yang dipercayakan untuk melakukan itu,” lanjutnya.
Meskipun terdapat penolakan dari sebagian warga terkait penggunaan air bekas tambang ini, ia menegaskan bahwa semua keputusan akan mengikuti proses tahapan panjang.
“Itu kan semua melalui proses tahapan panjang, saya pikir dari dinas kesehatan provinsi juga sudah mengeluarin pernyataan bahwa bisa digunakan,” pungkasnya.
Penggunaan air bekas tambang PT IMM untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga tetap menjadi perdebatan yang terus berkembang, sementara pihak berwenang terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kualitas air yang aman bagi penduduk setempat.