160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Tindak Lanjuti Pembangunan Bendali di Perumahan Grand City, Komisi III DPRD Balikpapan Gelar RDP

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, S.E., (ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) terkait pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) di Perumahan Grand City pada Senin, 10 Maret 2025.

Rapat ini difokuskan pada pencarian solusi serta penentuan tenggat waktu penyelesaian bendali, yang bertujuan untuk meminimalisir dampak banjir di beberapa titik di Kota Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, S.E., menegaskan bahwa pembangunan bendali di kawasan perumahan ini merupakan proyek strategis yang harus segera diselesaikan mengingat tingginya potensi banjir di wilayah sekitar.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan bendali ini benar-benar tuntas dalam waktu yang disepakati. Oleh karena itu, dalam RDP ini kami mendorong adanya komitmen yang jelas dari pihak pengembang melalui penandatanganan berita acara mengenai tenggat waktu penyelesaian,” tegas Yusri.

Pun, Dalam rapat tersebut pihak DPRD meminta pihak pengembang Grand City untuk menyusun timeline pengerjaan yang lebih jelas, serta melakukan langkah-langkah percepatan pembangunan agar dampak banjir dapat segera dikurangi.

Komisi III juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengembang, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta instansi terkait lainnya, agar proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki standar teknis yang sesuai untuk efektivitas pengendalian banjir di kawasan tersebut.

“Bendali ini harus berfungsi optimal untuk mengatasi permasalahan banjir di daerah terdampak. Oleh karena itu, kami meminta pengembang untuk segera menyelesaikan proyek ini dengan pengawasan ketat dari dinas terkait,” kata Yusri.

Sebagai langkah konkret, dalam RDP ini telah dilakukan penandatanganan berita acara yang mencantumkan batas waktu penyelesaian bendali, serta kewajiban pihak pengembang dalam memenuhi aspek teknis dan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.

Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal proses pembangunan bendali ini hingga tuntas, guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi perhatian di beberapa titik Kota Balikpapan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT