
Divisi.id – Rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Minerba dengan memberikan izin kepada perguruan tinggi mengelola pertambangan menuai kritik dari berbagai pihak.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa kampus seharusnya tidak terbebani dengan urusan bisnis pertambangan dan tetap fokus pada pendidikan.
“Kalau perguruan tinggi langsung yang menghandle ini, justru akan memberikan preseden buruk. Pendidikan jadinya fokus pada hal-hal yang bersifat ekonomis,” ucap Salehuddin.
Menurutnya, kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Jika kampus justru disibukkan dengan pengelolaan tambang, dikhawatirkan fokus akademik akan semakin teralihkan.
“Cukup dengan ormas aja saya pikir. Di level Asia Tenggara pun kita masih tertinggal soal pendidikan,” tambahnya.
Salehuddin juga menyoroti dampak negatif yang bisa muncul jika kampus diberikan izin mengelola tambang. Salah satunya adalah kemungkinan munculnya konflik kepentingan antara dunia pendidikan dan kepentingan ekonomi.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama dalam bentuk lain yang bisa mendukung dunia pendidikan, seperti program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang yang dapat membantu pengembangan sumber daya manusia.
“Misal ada program pendidikan dengan program CSRnya, saya malah mendorong itu. Karena itu ada tridarma perguruan tingginya yang masuk,” jelasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Salehuddin memastikan akan menyampaikan aspirasi masyarakat dan akademisi kepada fraksinya di DPR RI agar pembahasan revisi UU Minerba mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia pendidikan.