TENGGARONG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok yang terletak di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, masih memiliki kapasitas untuk menampung sampah hingga enam tahun lagi. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengelola Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Irawan, pada Rabu (8/11/2023).
Menurut Irawan, TPA Bekotok yang memiliki luas 5,95 hektare ini dapat menampung sampah sekitar 300 ribu meter kubik. Sampai saat ini, sudah ada sekitar 174 ribu meter kubik sampah yang terkumpul di sana. TPA ini menerima sampah dari tiga kecamatan, yaitu Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu. Setiap bulannya, TPA ini dapat menampung hingga 2,5 ton sampah.
“Kita terus melakukan pembenahan di TPA ini,” kata Irawan.
Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah dengan melakukan penimbunan sampah dengan tanah atau spreading. Tujuannya adalah untuk merapikan sampah yang sudah menggunung dan mengurangi bau tak sedap yang ditimbulkan. Irawan mengatakan bahwa penimbunan dengan tanah lebih permanen daripada penyiraman cairan khusus penghilang bau.
“Cairan khusus itu kalau hujan akan terurai dan mengalir, sehingga sampah akan bau lagi,” jelasnya.
Irawan menambahkan bahwa penimbunan sampah dilakukan secara rutin, sesuai dengan kondisi volume sampah yang ada di TPA Bekotok. Ia juga mengatakan bahwa TPA ini diperkirakan masih dapat menampung sampah sampai tahun 2029, atau paling cepat sampai tahun 2026.
“Kita sudah bersama konsultan membuat DED pengembangan TPA Bekotok. Untuk membuat TPA baru di Tenggarong, kita belum ada alternatif. Kita akan fokus pada pembangunan dan pengembangan TPA di Loa Janan dan Kota Bangun,” ujarnya.