160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Usai Ditangkap Terkait Dugaan Ancaman Proyek IKN, 9 Petani Dibebaskan dari Penahanan

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Polisi menangkap 9 petani yang sedang berdiskusi mengenai proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), dan pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak mengganggu proyek besar yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo.

Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, meminta agar warga tidak menghambat pembangunan proyek IKN yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah.

“Jika ada persoalan agar disampaikan sesuai peraturan dan ketentuan. Diminta warga tidak membuat persoalan yang dapat mengganggu pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara,” ujar Makmur, sebagaimana dilansir dari Antara, Jum’at (08/03/2024).

Sebelumnya, 9 petani secara tiba-tiba ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan ancaman terhadap pekerja pembangunan Bandar Udara (Bandara) Naratetama, bagian dari proyek IKN.

Makmur juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Kaltim untuk para petani yang telah ditangkap.

“Dengan alasan kemanusiaan karena mau masuk Ramadhan, jadi kami usulkan untuk penangguhan penahanan kepada tersangka,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kombes Artanto menyatakan bahwa jaminan yang diberikan oleh Pj Bupati sudah cukup kuat dan telah dipertimbangkan oleh penyidik sebelum 9 tersangka tersebut dibebaskan.

Artanto menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut meskipun penahanan ditangguhkan, dan mereka diwajibkan untuk melaporkan diri kepada penyidik.(*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT