
Divisi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah merancang regulasi terkait penanaman kabel bawah tanah yang bertujuan untuk meningkatkan kerapihan kota sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi rencana pemkot tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan agar pemasangan kabel oleh operator telekomunikasi lebih tertata dan tidak dilakukan secara sembarangan.
“Kami ingin ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan supaya operator-operator telekomunikasi mengikuti regulasi yang ada. Nantinya, pemerintah kota yang membangun fasilitas utilitasnya, lalu pengelolaannya bisa dilakukan oleh Perumda atau pihak ketiga dengan sistem yang diatur lebih lanjut,” ungkap Yusri pada Rabu, 5/2/2025.
Pun, dikatakan Yusri bahwa selama ini pemasangan tiang dan kabel udara kerap mengganggu estetika kota dan dapat membahayakan masyarakat jika tidak terawat dengan baik. Oleh karena itu, dengan sistem kabel bawah tanah, Balikpapan diharapkan dapat menjadi kota yang lebih indah, modern, dan tertata.
Selain itu, lanjut dia regulasi ini juga dirancang untuk memberikan dampak positif terhadap lingkungan dengan mengurangi penggunaan tiang-tiang yang sering kali semrawut dan mengganggu ruang publik.
“Komisi III DPRD Balikpapan saat ini masih melakukan kajian mendalam sebelum Perda ini resmi diterapkan. Dalam kajian tersebut, berbagai aspek diperhitungkan, termasuk teknis pelaksanaan, sistem pengelolaan, hingga potensi PAD yang bisa diperoleh dari program ini,” ungkap Yusri.
Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah kota dapat memastikan bahwa seluruh operator telekomunikasi mengikuti standar yang telah ditetapkan, sehingga pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan dengan lebih tertib dan terkoordinasi.
Program ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur kota demi kenyamanan masyarakat.
“Jiika Perda ini berhasil diterapkan, maka Balikpapan tidak hanya akan menjadi kota yang lebih rapi dan modern, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan infrastruktur utilitas yang lebih baik,” pungkasnya.