160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Samsun: Perluasan Sawit Harus Memperhatikan Tata Kelola Lingkungan

Anggota Komisi 3 DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsun
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan biodiesel di Indonesia, industri kelapa sawit di Kalimantan Timur terus berkembang. Namun, ekspansi sawit juga memicu kekhawatiran terhadap dampaknya bagi lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 3 DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsun, menegaskan bahwa perluasan sawit harus dibarengi dengan tata kelola lingkungan yang baik agar tidak merusak sektor pertanian lainnya.

“Kebijakan tata kelola yang baik harus memastikan bahwa perluasan sawit tidak mengganggu sektor pertanian lainnya,” jelas Samsun di Samarinda.

Ia juga menyoroti bahwa pemerintah daerah telah menyusun kebijakan pengelolaan lahan yang ketat untuk mengklasifikasikan wilayah perkebunan sawit, sehingga ekspansi industri ini tetap terkendali dan tidak menyebabkan deforestasi yang tidak terkontrol.

Pernyataan Samsun juga merespons perdebatan setelah Presiden Prabowo Subianto dianggap mendukung perluasan lahan sawit. Menurutnya, meskipun industri sawit memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah, aspek keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan ekspansi lahan.

“Jika kita melihat dengan seksama, manfaat ekonominya masih lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, tren kenaikan harga kelapa sawit yang mencapai Rp3.000 per kilogram di awal 2025 semakin meningkatkan minat petani dalam mengembangkan usaha mereka. Namun, Samsun mengingatkan bahwa kesejahteraan petani juga harus sejalan dengan praktik perkebunan yang lebih ramah lingkungan.

“Kita harus memastikan bahwa kesejahteraan petani meningkat, tetapi tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” tutupnya.

 

Penulis : Khairunnisa | Editor : RR

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT