
Divisi.id – Insiden kapal tongkang menabrak Jembatan Mahakam 1 di Samarinda, Kalimantan Timur, terus berulang. Berdasarkan data tahun terakhir, jembatan tersebut telah ditabrak kapal tongkang sebanyak 22 kali.
Terbaru, Minggu (16/02/2025), kapal tongkang bermuatan kayu bernama Indosukses 28, yang ditarik tugboat (TB) MTS 28, kembali menabrak Jembatan Mahakam 1.
Ketua DPD GMPRI Kaltim, Yohanes G. Karmon, menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap kapal yang melintas di Sungai Mahakam dan meminta Menteri BUMN untuk segera mengevaluasi pejabat struktural PT Pelindo di Samarinda.
“Kita sudah ketahui bersama bahwa PT Pelindo yang memiliki wewenang untuk kapal pandu terhadap setiap kapal tongkang yang beroperasi di Sungai Mahakam, tetapi karena kelalaian mereka sehingga menyebabkan 22 kali Jembatan Mahakam 1 ditabrak oleh kapal tongkang. Sehingga kami dari DPD GMPRI Kaltim meminta dan mendesak kepada Menteri BUMN untuk segera mengevaluasi Pejabat Struktural PT Pelindo di Samarinda dan kalau perlu copot Kepala Pelindo yang tidak becus dalam bekerja,” tegas Yohanes.
Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya penegakan sanksi terhadap perusahaan kapal yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami menilai bahwa sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan hanya bersifat jangka pendek, hanya ganti rugi, sehingga terbukti kejadian serupa terulang kembali,” ujarnya.
Yohanes menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, mengingat Jembatan Mahakam 1 merupakan jalur vital bagi perekonomian dan kehidupan sosial di Kaltim.
“Atas nama undang-undang (UU), negara menjamin keselamatan warganya merupakan hukum tertinggi, kita harus mengutamakan keselamatan masyarakat Kaltim dan jembatan ini merupakan nadi ekonomi hingga sosial. Jika jembatan roboh, berapa lagi dana miliaran hingga triliunan yang mesti digelontorkan,” terangnya.
Lebih lanjut, sebagai langkah konkret, DPD GMPRI Kaltim berencana melakukan koordinasi dengan Ketua Umum GMPRI agar persoalan ini dapat dibawa langsung ke Menteri BUMN.