160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Unmul Jadi Tuan Rumah Forum Nasional Penguatan Pengawasan Lingkungan di IKN

Sesi foto bersama dalam seminar nasional dan interkonferensi.(Yhon)
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Pembangunan Ibu Kota Nusantara tak hanya menghadirkan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga memunculkan tantangan serius dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.

Menjawab hal tersebut, Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) menggelar seminar nasional dan interkonferensi bertema “Penguatan Pembangunan dan Penindakan dalam Pengelolaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam Guna Mendukung IKN” sebagai forum strategis memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Selasa, (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Universitas Mulawarman itu menghadirkan sejumlah narasumber penting, mulai dari kalangan akademisi, Otorita IKN, hingga legislatif pusat.

Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, menegaskan bahwa penguatan pengawasan dan penindakan lingkungan menjadi isu penting yang harus mendapat perhatian serius di tengah percepatan pembangunan nasional, khususnya di kawasan IKN.

“Selama ini kita memiliki banyak program dan perencanaan yang baik terkait lingkungan, tetapi masih lemah dalam penindakan dan pengawasan. Karena itu forum seperti ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia menyebut, Unmul merasa bangga dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan BKPSL yang dihadiri pusat studi lingkungan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang bertukar gagasan dalam mendukung konsep pembangunan berkelanjutan di Nusantara.

“Kita ingin konsep forest city di IKN tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui perlindungan kawasan hutan, rehabilitasi lahan, dan penguatan sistem lingkungan hidup,” katanya.

Abdunnur juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan hutan penyangga IKN, termasuk wilayah hutan pendidikan dan kawasan Bukit Soeharto yang dinilai memiliki peran vital sebagai sistem penopang lingkungan ibu kota baru.

“Kita harus menjaga hutan dan melakukan penanaman kembali di kawasan penyangga IKN agar ekosistem tetap terjaga untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Mulawarman, Dr. Ir. Samsul Rizal, saat diwawamcarai.(Yhon)
Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Mulawarman, Dr. Ir. Samsul Rizal, saat diwawamcarai.(Yhon)

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Mulawarman, Dr. Ir. Samsul Rizal, menjelaskan seminar nasional tersebut merupakan bagian dari agenda BKPSL yang diikuti ratusan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia.

“Ada tiga agenda utama dalam kegiatan ini. Pertama seminar nasional, kedua interkonferensi BKPSL, dan ketiga kunjungan serta diskusi bersama Otorita IKN terkait model pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” jelasnya.

Ia mengatakan, BKPSL menjadi wadah berkumpulnya para akademisi dan pakar lingkungan untuk membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Harapan kami dari forum ini akan lahir rumusan kebijakan terkait perlindungan lingkungan yang nantinya bisa diserahkan kepada Otorita IKN maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Brigjen Pol Edgar Diponegoro, selaku Staf Khusus Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik atau Wakil Ketua Umum Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal.(Yhon)
Brigjen Pol Edgar Diponegoro, selaku Staf Khusus Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik atau Wakil Ketua Umum Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal.(Yhon)

Sementara itu, Brigjen Pol Edgar Diponegoro, selaku Staf Khusus Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik atau Wakil Ketua Umum Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, menegaskan bahwa persoalan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal masih menjadi perhatian serius pemerintah.

“Otorita IKN tidak bisa bekerja sendiri. Kami menggandeng pemerintah daerah, kementerian, hingga masyarakat sipil untuk memulihkan kawasan hutan yang rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal,” katanya.

Ia menyebut, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah banyaknya lubang tambang ilegal yang belum direklamasi dan berpotensi merusak ekosistem serta memicu bencana lingkungan.

“Yang paling berbahaya adalah tambang ilegal karena meninggalkan kerusakan tanpa tanggung jawab reklamasi. Karena itu kami mendorong rehabilitasi DAS, reforestasi, dan konsep carbon trading untuk pemulihan lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat juga menjadi langkah penting agar kesadaran menjaga lingkungan dapat tumbuh bersama pembangunan IKN.

“Kalau hutan terus dirusak, ancaman kebakaran hutan, banjir, hingga gangguan kesehatan seperti ISPA akan terus meningkat. Ini yang harus dicegah bersama,” tegasnya.

Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Syafruddin.(Yhon)
Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Syafruddin.(Yhon)

Sementara itu, dari sisi pengawasan pemerintah melalui Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Syafruddin, menilai seminar tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat pengawasan terhadap tata kelola lingkungan, pertambangan, dan kehutanan di Kalimantan Timur.

“Ini bukan hanya seminar, tetapi konsolidasi gagasan untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, tata ruang, kehutanan, hingga pertambangan,” katanya.

Ia menegaskan, aktivitas pertambangan di kawasan IKN harus ditertibkan demi menjaga marwah ibu kota negara yang baru.

“Tidak boleh lagi ada tambang yang merusak kawasan IKN. Bahkan tambang yang legal pun, kalau izinnya habis, harus diselesaikan dan direklamasi. Kita tidak ingin tamu dari luar negeri datang lalu melihat lubang tambang terbengkalai di sekitar ibu kota negara,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Udin, juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan di Kalimantan Timur yang selama ini menjadi daerah penghasil sumber daya alam nasional.

“Negara memang membutuhkan pemasukan dari sektor tambang, tetapi perusahaan juga wajib menjaga lingkungan dan memenuhi kewajiban reklamasi. Jangan sampai daerah penghasil justru menerima dampak kerusakan paling besar,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah, DPR, akademisi, hingga perusahaan, dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar pembangunan di Kaltim tetap berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

“Kita ingin Kaltim maju, mandiri, rakyatnya sejahtera, tetapi lingkungannya juga tetap terjaga,” pungkasnya.

Penulis: Yhon

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT