Divisi.id – DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti minimnya kontribusi Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam dan sekitarnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, kawasan tersebut memiliki potensi ekonomi sangat besar dari sektor pelabuhan, transportasi air, dan logistik yang selama ini belum sepenuhnya digarap oleh pemerintah daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa selama ini keuntungan dari aktivitas pengelolaan sungai lebih banyak dinikmati pihak-pihak tertentu, sementara pemerintah daerah justru tidak mendapat bagian signifikan. Ia mendorong agar skema pengelolaan sungai bisa direvisi agar PAD daerah meningkat drastis.
“Selama ini kita nyaris nol. Padahal Pelindo saja dari pengelolaan itu bisa dapat puluhan miliar per bulan. PTB bahkan mungkin ratusan miliar. Bayangkan jika potensi dari Mahakam dan DAS lainnya bisa dikelola sendiri, PAD kita bisa meningkat drastis,” kata Husni.
Menurutnya, situasi ini mencerminkan kegagalan dalam memaksimalkan sumber daya yang berada tepat di hadapan mata. Pemerintah daerah seakan hanya menjadi penonton ketika aset bernilai tinggi dikelola tanpa kontribusi nyata terhadap pembangunan lokal.
Husni mencontohkan bagaimana perusahaan-perusahaan pengelola pelabuhan dan terminal batubara telah memanfaatkan jalur sungai untuk mengangkut komoditas strategis, tetapi kontribusinya terhadap kas daerah sangat minim atau bahkan nyaris tak ada.
Ia menambahkan bahwa jika pengelolaan DAS, termasuk Mahakam, bisa dikuasai oleh Pemprov, maka aliran PAD yang dihasilkan bisa digunakan untuk pembiayaan program-program prioritas seperti pendidikan gratis, subsidi pertanian, hingga perbaikan infrastruktur dasar.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kaltim juga telah merancang langkah-langkah strategis untuk mendorong pengambilalihan sebagian kewenangan tersebut, termasuk melakukan studi banding ke provinsi lain dan berkoordinasi dengan kementerian teknis.
Selama ini, pengelolaan DAS seperti Mahakam masih berada dalam ranah kementerian pusat, terutama melalui operator seperti Pelindo dan pihak swasta yang memiliki izin konsesi. DPRD menilai, pola ini sudah waktunya direvisi.
“Kalau kita terus bergantung pada skema lama, maka daerah tidak akan pernah mandiri secara fiskal. Padahal desentralisasi semangatnya memberi ruang bagi daerah mengelola potensinya sendiri,” tambah Husni.
DPRD berharap Pemprov Kaltim segera membentuk tim khusus yang melibatkan dinas teknis, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk memperjuangkan kedaulatan pengelolaan sungai. Tanpa dorongan politik yang kuat, perubahan regulasi tidak akan mudah tercapai.
Husni menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata soal keuangan daerah, tapi soal keadilan bagi rakyat Kaltim yang selama ini hanya menjadi penonton atas eksploitasi sumber daya alamnya sendiri.