160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Fuad: Jangan Sampai Oknum RT Jadi Bagian dari Jaringan Narkotika

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fahruddin
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Isu dugaan keberadaan “loket narkoba” yang dibuka dengan seizin aparat RT di salah satu kelurahan di Samarinda menjadi perhatian serius anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fahruddin. Ia menilai, jika hal itu benar terjadi, maka harus ditindak dengan tegas demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Sebagai mantan anggota DPRD Samarinda yang kini duduk di tingkat provinsi, Fuad menilai Samarinda tidak boleh dibiarkan menjadi sarang jaringan narkoba yang justru dilindungi oleh oknum tertentu. Ia meminta aparat tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang jabatan.

“Saya agak hati-hati menanggapi isu seperti ini. Kalau benar terjadi, tentu kita harus mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Fuad.

Ia menegaskan, penyebaran narkoba di lingkungan warga sangat mengkhawatirkan, apalagi jika sampai melibatkan tokoh masyarakat atau perangkat lingkungan yang seharusnya menjadi pelindung warga, bukan justru menjadi bagian dari perusakan moral generasi muda.

“Karena ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa. Kita tidak ingin generasi muda kita dirusak oleh narkoba, apalagi jika sampai dilindungi atau difasilitasi oleh oknum tertentu. Itu sangat berbahaya,” tegasnya lagi.

Fuad juga menyayangkan apabila ada oknum di tingkat RT atau perangkat kelurahan yang terlibat dalam jaringan atau bisnis haram tersebut. Ia berharap kepolisian tidak ragu mengusut hingga tuntas, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparatur di tingkat akar rumput.

“Saya tidak ingin berspekulasi, tapi jika memang benar ada indikasi seperti itu, apalagi melibatkan aparat di tingkat lingkungan seperti RT, maka harus ditindak secara serius. Jangan sampai ada yang memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi atau bisnis haram,” ujarnya.

Menurutnya, ketegasan aparat penegak hukum akan menjadi sinyal penting bahwa negara hadir melindungi warganya dari bahaya narkotika. Ia juga menilai perlu penguatan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengawasan.

Fuad menyatakan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendorong agar kebijakan antinarkoba bisa dijalankan secara menyeluruh di semua level pemerintahan, mulai dari provinsi hingga RT. Terlebih, Samarinda selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kasus narkotika yang cukup tinggi.

“Kota Samarinda ini harus kita jaga betul. Jangan sampai ruang-ruang publik atau permukiman dijadikan tempat aktivitas ilegal yang merusak generasi muda. Dalam hal ini, kami tentu sangat mendukung upaya penindakan yang tegas dari aparat,” tutupnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT