Divisi.id – Tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur terus menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Meski proses pengawasan terus berjalan, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin menegaskan perlunya komitmen kuat dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan praktik tambang yang tak sesuai aturan.
Menurut Salehuddin, DPRD hanya memiliki kewenangan terbatas dalam mengontrol jalannya tata kelola pertambangan. Mereka hanya bisa menyuarakan dan menyampaikan aspirasi masyarakat, namun tak bisa melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran.
“Saya sampaikan, pelan tapi pasti untuk tata kelola pertambangan ya pasti kita giring ini tata kelolanya. Mohon maaf, untuk kasusnya kan sudah ada kemarin, masalah yang berkaitan dengan jamrek (Jaminan Reklamasi), ini terus berjalan mereka,” ujar Salehuddin.
Ia menyebut bahwa banyak aspek dalam pertambangan yang harus ditertibkan. Salah satunya adalah penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang yang kerap dikeluhkan warga karena merusak infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Masuk tata kelola bagaimana misalnya jalan, penggunaan jalan segala macam, itu pelan tapi pasti,” imbuhnya.
Namun demikian, DPRD tak memiliki kuasa untuk melakukan penindakan. Fungsi legislatif terbatas pada pengawasan dan rekomendasi. Salehuddin menekankan bahwa eksekusi sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat, provinsi, dan aparat penegak hukum.
“Kekuatan kami cuma sebatas kontrol, menyampaikan, menyuarakan. Tapi eksekusinya yang kita berharap ke pemerintah pusat, dan provinsi betul-betul komitmen termasuk APH. Itu aja yang kami bisa,” tegasnya.
Salehuddin juga mengakui bahwa selama ini masih terjadi ketimpangan dalam implementasi kebijakan pertambangan. Banyak regulasi yang sudah dibuat namun tidak dijalankan secara optimal di lapangan, salah satunya soal Jaminan Reklamasi yang belum sepenuhnya ditegakkan.
Menurutnya, jika pemerintah serius, maka masalah tambang bisa tertangani secara bertahap. Ia berharap sinergi antar instansi segera ditingkatkan agar tidak terus-menerus terjadi kerugian ekologis dan sosial.
“Karena merekalah yang bisa nangkap, kami nggak bisa,” tutupnya.