
Divisi.id– Upaya memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput kembali dilakukan melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 dengan fokus materi “Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil”. Kegiatan yang berlangsung di Jl. Rekreasi RT 46, Balikpapan Timur, pada Minggu (30/11/2025) ini menjadi ruang penting untuk mengurai persoalan utama rendahnya literasi politik masyarakat dan masih minimnya partisipasi warga dalam pengambilan keputusan di daerah. Isu tersebut kemudian ditanggapi langsung oleh Anggota DPRD Kaltim, Henry Pailan, serta dua narasumber yang hadir.
Anggota DPRD Kaltim, Sabaruddin panrecalle, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami peran strategis mereka dalam proses demokrasi agar kebijakan daerah tidak berjalan tanpa kontrol publik.
“Persoalan kita hari ini adalah masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak politiknya. Demokrasi hanya berjalan baik kalau masyarakat aktif mengawasi, menyuarakan pendapat, dan terlibat,” ujarnya.
Henry menambahkan bahwa kegiatan seperti ini harus rutin dilakukan agar masyarakat semakin berdaya dan tidak mudah dipengaruhi oleh informasi yang keliru.
“Kami di DPRD Kaltim berkewajiban memastikan pendidikan politik ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Tanpa itu, pembangunan daerah bisa melenceng dari kebutuhan warga,” tegasnya.
Narasumber pertama, Muhammad Bayu Septian, S.H dari Kesbangpol Balikpapan, menyoroti pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara.
“Hak masyarakat akan berjalan seimbang apabila kewajiban juga dilaksanakan. Partisipasi dalam pemilu, menjaga ketertiban, dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” jelas Bayu.
Ia menegaskan bahwa Kesbangpol terus berupaya memperkuat pemahaman politik masyarakat melalui berbagai program literasi politik dan pembinaan organisasi masyarakat.
Sementara itu, narasumber kedua, Suriansyah dari Partai Gerindra, menekankan bahwa demokrasi yang matang hanya dapat tercapai jika masyarakat kritis terhadap setiap kebijakan pemerintah.
“Kita mendorong masyarakat untuk tidak hanya datang ke TPS saat pemilu. Demokrasi adalah proses panjang, dan masyarakat harus ikut serta mengawal jalannya pemerintahan,” katanya.
Menurutnya, hak menyampaikan pendapat adalah hal yang harus dijaga, namun tetap dilakukan dengan cara yang santun dan sesuai aturan hukum.
Kegiatan ini dipandu oleh Pujangga Assari sebagai moderator, yang memastikan diskusi berjalan interaktif. Ia menyampaikan bahwa penguatan demokrasi bukan sekadar forum, tetapi ruang edukasi publik.
“Masyarakat harus menjadi subjek utama dalam demokrasi. Dengan memahami hak dan kewajibannya, mereka dapat terlibat aktif dalam pembangunan daerah,” ujar Pujangga.
Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 WITA hingga selesai tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Balikpapan Timur mengenai peran mereka dalam memperkuat sistem demokrasi di daerah. Para peserta pun aktif bertanya, mulai dari isu keterbukaan informasi hingga peran pemerintah dalam menjaga ruang demokrasi yang sehat.