Divisi.id – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, telah menyerahkan sejumlah kendaraan bak sampah kepada 18 Kepala Desa di Kecamatan Tenggarong Seberang. Penyerahan ini merupakan bagian dari implementasi Program Desa Ramah Lingkungan dan Program Kukar Peduli Lingkungan.
Kendaraan operasional pengangkut sampah merek Viar diserahkan sebagai langkah konkrit dalam mendukung upaya pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan di wilayah Kukar. Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi yang pertama menerima realisasi program ini.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa ini merupakan yang pertama kalinya penyerahan bantuan kendaraan bak sampah dilaksanakan sebagai bagian dari program Desa Ramah Lingkungan dan Kukar Peduli Lingkungan. Dukungan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memajukan program peduli lingkungan di tingkat desa.
“Kewenangan terkait penanganan sampah kategori kecamatan akan dialihkan kepada para camat. Salah satu aspek dari penanganan ini adalah penyediaan sarana dan prasarana pengangkutan sampah lingkungan desa,” ujar Edi Damansyah.
Edi Damansyah mendorong kepala desa untuk membentuk organisasi yang dapat mengelola penanganan sampah secara efektif di masing-masing desa. Ia berharap program ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan sampah di tingkat desa, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Selain itu, Bupati menyoroti peran camat dalam mengatur mekanisme dan sistem kerja yang efektif berdasarkan perencanaan di tingkat desa. Kendaraan operasional pengangkut sampah akan berada di wilayah kewenangan masing-masing desa di setiap kecamatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberdayakan tingkat kecamatan dan desa dalam penanganan masalah lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Edi Damansyah berharap seluruh alat ini akan bermanfaat bagi pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut.
Pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana untuk mendukung pengelolaan sampah termanifestasi dalam program ini. Pemerintah berupaya menciptakan sistem manajemen sampah yang efisien dan berkelanjutan dengan menyediakan infrastruktur yang memadai, seperti Tempat Penampungan Sementara (TPS), Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Bank Sampah, dan Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah. Keberhasilan pengelolaan sampah tergantung pada efektivitas sarana dan prasarana ini.
Bupati Kutai Kartanegara Mendukung Pengelolaan Sampah dengan Penyerahan Kendaraan Bak Sampah
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, memberikan dukungan konkrit dalam pengelolaan sampah dengan menyerahkan sejumlah kendaraan bak sampah kepada 18 Kepala Desa di Kecamatan Tenggarong Seberang. Acara penyerahan ini merupakan bagian dari implementasi Program Desa Ramah Lingkungan dan Program Kukar Peduli Lingkungan.
Kendaraan operasional pengangkut sampah merek Viar diserahkan sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan di wilayah Kukar. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan program peduli lingkungan di tingkat desa.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa penyerahan bantuan kendaraan bak sampah ini adalah yang pertama kali dilaksanakan sebagai bagian dari program Desa Ramah Lingkungan dan Kukar Peduli Lingkungan. Dukungan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di tingkat desa.
Kewenangan terkait penanganan sampah kategori kecamatan akan dialihkan kepada para camat, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pengangkutan sampah lingkungan desa. Bupati mendorong kepala desa untuk proaktif dalam membentuk organisasi yang dapat mengelola penanganan sampah secara efektif di masing-masing desa.
Penekanan diberikan pada peran camat dalam mengatur mekanisme dan sistem kerja yang efektif berdasarkan perencanaan di tingkat desa. Kendaraan operasional pengangkut sampah akan berada di wilayah kewenangan masing-masing desa di setiap kecamatan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberdayakan tingkat kecamatan dan desa dalam penanganan masalah lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pengelolaan sampah di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif.
Keberhasilan program ini juga bergantung pada perencanaan dan implementasi infrastruktur pengelolaan sampah yang baik, seperti Tempat Penampungan Sementara (TPS), Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), dan Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah. Pemenuhan sarana dan prasarana ini menjadi langkah penting dalam mencapai tujuan keberlanjutan pengelolaan sampah.