160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Kesiapsiagaan Bela Negara di Lingkungan Akademik: Peran dan Kontribusi Pendidik Perguruan Tinggi

750 x 100 AD PLACEMENT

Pendahuluan

Setiap warga negara Indonesia harus memenuhi kewajiban bela negara. “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,” menurut Pasal 27 ayat (3) UUD 1945. Ancaman terhadap kedaulatan negara semakin kompleks dan tidak konvensional di era globalisasi saat ini. Ancaman tidak hanya berasal dari agresi militer, tetapi juga dari radikalisme, separatisme, dan penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Lingkungan akademik, terutama di perguruan tinggi, memiliki peran strategis dalam membentuk mahasiswa agar memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya mempertahankan kestabilan negara. Menurut Abuddin Nata, (1997:61-62) dalam lughawi, istilah “pendidik” sering disamakan dengan istilah “mu’alim”, yang berarti “guru, pelatih, dan pemandu; “murabbi”, yang berarti “guru dalam pendidikan al-Quran; dan “ustadz”, yang berarti “guru, profesor, pelatih, penulis, dan penyair.”. Pendidik Perguruan Tinggi merupakan salah satu faktor dalam kesiapsagaan Bela Negara.

Urgensi Bela Negara di Era Global

Saat ini, kesiapsiagaan bela negara semakin penting. Ideologis dan kultural merupakan sumber ancaman terhadap integritas bangsa. Terorisme, radikalisme, dan intoleransi adalah tantangan baru yang harus dihadapi masyarakat, termasuk komunitas akademik. Menurut Menurut Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri (2024) menjelaskan bahwa lingkungan pendidikan sangat rentan terhadap penyebaran ideologi radikal, terutama di kalangan mahasiswa, yang memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk terpengaruh oleh pemikiran ekstrim jika mereka tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang nasionalisme dan Pancasila. Oleh karena itu, pendidik di perguruan tinggi harus berpartisipasi secara proaktif dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang ancaman-ancaman ini dan mengajarkan mereka tentang pentingnya bela negara dalam berbagai aspek kehidupan.

Peran Pendidik dalam Membangun Kesadaran Bela Negara

Sebagai pendidik di perguruan tinggi, pendidik memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menanamkan nilai-nilai nasional kepada mahasiswa mereka. Mereka tidak hanya bertanggung jawab untuk memberikan tridarma, tetapi juga bertindak sebagai orang tua yang mendidik mahasiswa untuk mencintai tanah air. Menurut Yan Mahdi Muhamad (2021) dalam Jurnal Educatio menjelaskan bahwa pendidik adalah penggerak perubahan yang memiliki pengaruh besar terhadap cara siswa berpikir. Pengajar bela negara harus memasukkan pendidikan kebangsaan ke dalam semua mata kuliah mereka, tidak hanya yang berkaitan dengan politik atau hukum. Misalnya, mahasiswa teknik dan ilmu sains harus memahami peran mereka sebagai lulusan dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui apa yang mereka pelajari.

Pendidik memiliki peran penting dalam mencegah mahasiswa mengembangkan ideologi radikal. Seringkali, lingkungan kampus menjadi tempat berkembangnya ideologi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip bangsa, terutama di era digital saat semua orang dapat mengakses informasi dari luar tanpa menyaringnya. Survei yang dilakukan pada tahun 2022 oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Indeks Potensi Radikalisme dikalangan generasi muda rentan terpapar paham radikal melalui media sosial. Dalam hal ini, pendidik harus aktif mendeteksi dan memerangi radikalisme melalui pembelajaran kritis dan pendekatan dialogis yang menekankan pentingnya toleransi dan keberagaman dalam berbangsa dan bernegara.

Kontribusi Konkret Pendidik dalam Kesiapsiagaan Bela Negara

Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pendidik untuk meningkatkan kesiapsiagaan bela negara di perguruan tinggi. Salah satunya adalah dengan mengembangkan kurikulum yang mengikuti standar nasional. Menurut Zainal Muhtar pada Islamic Education Journal menjelaskan bahwa memasukkan nilai-nilai bela negara ke dalam kurikulum pendidikan adalah salah satu cara terbaik untuk menumbuhkan rasa nasionalisme mahasiswa. Misalnya, mata kuliah wajib Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dapat dioptimalkan untuk mengajarkan mahasiswa bagaimana mereka dapat berkontribusi secara nyata pada keutuhan bangsa di era global saat ini.

Pendidik juga dapat melibatkan praktisi keamanan nasional, seperti BNPT atau Kementerian Pertahanan, dalam penyuluhan dan seminar. Melalui seminar ini, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang ancaman yang dihadapi negara mereka dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam perjuangan bela negara. Selain itu, pendidik dapat melibatkan mahasiswa mereka dalam proyek pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan di lingkungan sosial mereka dalam bidang teknologi.

Penutup

Kesiapsiagaan bela negara di Perguruan Tinggi sangat bergantung pada peran pendidik, mahasiswa/i, dll. Penting bagi Pendidik untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya bela negara melalui pendidikan kebangsaan, diskusi kritis, dan pencegahan radikalisme. Pendidik dapat membantu menjaga keutuhan dan kedaulatan negara di tengah ancaman global dengan membuat kurikulum berbasis bela negara dan kegiatan penyuluhan.

Kementerian harus mendukung lebih banyak program bela negara di perguruan tinggi. Kementerian juga harus mengembangkan kurikulum yang tidak hanya fokus pada keilmuan tetapi juga pada pendidikan kebangsaan dan bela negara. Mereka juga harus membuat lingkungan akademik yang mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam mempertahankan kemerdekaan negara untuk memastikan bahwa kesiapsiagaan bela negara menjadi bagian penting dari pendidikan tinggi di Indonesia, diperlukan dukungan kebijakan dan sumber daya yang memadai.

Muhammad Rivani Ibrahim – LATSAR CPNS LAN RI Angkatan II

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT