
Divisi.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rahman Agus, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-4 terkait Peraturan Daerah Kaltim Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, pada Senin, 14/04/2025 pukul 13.00 Wita sampai dengan selesai.
Dalam acara ini, Abdul Rahman Agus hadirkan dua narasumber hebat yakni Anas dan M. Rendi Rifaldy yang diyakini bisa memberikan pemahaman yang luas terhadap peserta yang hadir dalam acara yang dimoderatori oleh M. Aidil Shiddiq dan diikuti oleh ratusan warga tersebut.
Mengawali kegiatan Sosialisasi tersebut, Agus mengatakan bahwa perda ini menjadi landasan penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan membentuk karakter generasi muda yang berjiwa nasionalis dan cinta tanah air.
“Pancasila adalah dasar negara yang tidak boleh dilupakan. Melalui perda ini, kita ingin memastikan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tertanam dalam kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Jangan sampai kita kehilangan jati diri bangsa,” kata Agus dalam sambutannya.
Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa tantangan global saat ini harus dijawab dengan memperkuat wawasan kebangsaan di semua lapisan masyarakat.
“Kalau kita tidak tanamkan wawasan kebangsaan dari sekarang, generasi mendatang bisa kehilangan arah. Kita harus jaga semangat persatuan dan kesatuan sebagai kekuatan bangsa,” pungkasnya.