160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Andi Faisal Assegaf gelar Sosbang tentang empat pilar bangsa di Paser

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), H. Andi Faisal Assegaf, S.Sos., M.Si melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang), di Desa Samurangau, Kecamatam Batu Sopang, Kabupaten Paser. Sabtu (11/11/2023) pagi sampai selesai.

Dalam kegiatan Sosbang tersebut, Andi Faisal Assegaf menghadirkan dua narasumber salah satunya dari Instansi Kesbangpol Kabupaten Paser, Achmad Hartono, S.Sos., M.Si dan dari akademisi UMKT, Drs. Sisman, MM. Sedangkan M. Jufri Kadir dipercaya untuk memandu acara hingga berjalan dengan lancar serta di ikuti oleh warga setempat.

Saat diberikan sambutan dalam acara tersebut, Andi Faisal menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi anggota legislatif di Kaltim.

“Sesuai amanat Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditugasi untuk memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), Negara Kesatuan Republik indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya kepada peserta yang hadir.

Lebih lanjut, dirinya megatakan bahwa materi tentang wawasan kebangsaan dan Implementasi Empat Konsensus Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat akan disampaikan oleh narasumber yakni Agus Dachlan.

“Untuk lebih jelas tentang wawasan kebangsaan, mari kita dengarkan bersama apa yang disampaikan oleh narasumber kita pada hari ini, karena para narasumber kita sangat paham tentang kebangsaan,” ungkapnya.

Pun, dirinya menegaskan, pada dasarnya, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap materi muatan wawasan kebangsaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah berasaskan wawasan kebangsaan.

“sasaran yang diharapkan dari kegiatan Sosbang ini yakni masyarakat mengenal dan mengetahui empat Konsensus Kebangsaan, pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi bernegara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara serta membentuk karakter nasionalisme dan kebangsaan,” harapnya.

“Pengetahuan dan pengamalan empat konsensus kebangsaan ini tidak hanya dilakukan dan dipahami oleh masyarakat, tetapi juga harus dipahami dan diresapi oleh pejabat publik yang mengelola pemerintahan, agar dalam setiap aktifitasnya memiliki kecintaan terhadap negara dan nusantara sehingga perbuatan negatif yang merugikan bangsa dan negara dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Wartawan: Sukirman
Editor: Intan Komalasari

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT