Divisi.ikd – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah sebaran guru di wilayah Provinsi Kaltim, khususnya terkait mata pelajaran yang diajarkan.
Ia menyoroti isu ketidaksetaraan dalam pendistribusian guru, terutama terkait dengan mata pelajaran di Kaltim. Meskipun rasio guru dan sekolah terlihat seimbang, permasalahan muncul dalam distribusi guru ke berbagai mata pelajaran di wilayah ini.
“Saat kita melihat data, rasio guru dan sekolah di Kalimantan Timur mungkin terlihat memadai. Namun, masalah sebenarnya terletak pada sebaran guru di berbagai mata pelajaran di daerah ini,” jelasnya.
Rusman Ya’qub menyoroti ketidaksetaraan sebaran guru, di mana beberapa guru lebih banyak terkonsentrasi di pusat kota, sementara sekolah di pinggiran sering mengalami kekurangan guru, terutama untuk mata pelajaran tertentu.
Di sisi lain, beberapa mata pelajaran memiliki kelebihan guru, menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem pendidikan Kaltim.
Untuk mengatasi masalah ini, ia mendorong setiap satuan pendidikan di Kaltim untuk memanfaatkan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan maksimal. Dengan melibatkan Dapodik, diharapkan informasi mengenai kebutuhan guru dan distribusi mereka di sekolah-sekolah dapat tercatat secara akurat.
“Penting bagi setiap satuan pendidikan untuk memberikan data yang akurat dan realistis melalui aplikasi Dapodik, terutama terkait kebutuhan guru. Hal ini sangat penting agar penempatan guru dapat didasarkan pada klasifikasi dan kebutuhan yang sesungguhnya,” tukasnya.