Divisi.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, mengusulkan pemekaran Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan alasan wilayah yang luas dan adanya dorongan dari masyarakat setempat.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-41 kepada Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Menurut Siti Rizky Amalia, masyarakat Kabupaten Kutim menginginkan pemekaran karena luasnya wilayah yang terdiri dari 18 Kecamatan.
Usulan tersebut didasarkan pada keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat. Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meyakini bahwa pemekaran daerah dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dalam mengelola sumber daya dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Cukup luas, Pak. Jika berkenan, saya benar-benar menunggu kehadiran Pak Pj Gubernur untuk bisa datang dan berkunjung secara langsung ke Kabupaten Kutim, Pak,” ungkapnya.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, merespons usulan tersebut dengan menyatakan bahwa belum dapat berkomitmen atau mengambil keputusan secara cepat.
Akmal Malik menekankan perlunya kajian mendalam untuk memahami implikasi sosial, ekonomi, dan politik dari pemekaran tersebut. Keputusan akan diambil setelah memastikan bahwa pemekaran wilayah Kutim dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Saya belum mau berjanji, tapi saya akan fasilitasi bertemu dengan teman-teman yang punya aspirasi. Saya ingin mengatakan tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran,” tambahnya.