Divisi.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, anggota DPRD Kaltim, H. Apansyah, menggelar sosialisasi di Kabupaten Berau, Rabu (13/11/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, Apansyah menekankan pentingnya implementasi Perda ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendidikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kaltim.
“Perda ini bertujuan menciptakan landasan yang kuat untuk membangun karakter kebangsaan yang kokoh, tidak hanya bagi generasi muda, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar H. Apansyah dalam sambutannya.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Rosita, seorang pemerhati pendidikan, dan Julie, seorang tenaga pengajar.
Rosita memberikan pandangan mengenai tantangan dalam mengajarkan nilai-nilai kebangsaan di daerah, termasuk kesenjangan pemahaman antara daerah perkotaan dan pedesaan.
“Pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berintegritas. Perda ini bisa menjadi titik balik dalam membentuk karakter generasi penerus yang lebih cinta tanah air,” jelas Rosita.
Julie menambahkan bahwa implementasi Perda ini harus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk guru, pemerintah, dan masyarakat.
“Kami berharap, melalui Perda ini, ada dukungan yang lebih besar bagi guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan ke dalam pengajaran sehari-hari, serta peningkatan fasilitas untuk mendukung proses tersebut,” ujar Julie.
Lebih lanjut, Apansyah berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Berau dapat lebih memahami tujuan dan manfaat dari Perda tersebut.
“Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan adalah investasi jangka panjang untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan implementasi Perda ini, kami harap kualitas pemahaman kebangsaan masyarakat dapat meningkat secara signifikan,” tutupnya.