160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Arahan Jaksa Agung: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Diminta Tingkatkan Kinerja dan Publikasi Menyambut Pemilihan Umum 2024

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Jaksa Agung, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam kunjungannya pada hari kedua, Jaksa Agung memberikan arahan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengenai capaian kinerja, publikasi kinerja, dan persiapan menyambut Pemilihan Umum 2024 pada Rabu (11/10/2023).

Dalam awal arahannya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap Insan Adhyaksa, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, atas upaya keras mereka dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

“Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Peribahasa ini sangat relevan dengan situasi saat ini. Semakin tinggi prestasi yang dicapai oleh Kejaksaan, semakin banyak tantangan dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini terkait dengan berita negatif yang telah menyebar di berbagai media dan merusak citra Kejaksaan,” kata Burhanuddin.

Terkait berita negatif, Burhanuddin menekankan perlunya mitigasi potensi berita negatif. Seluruh satuan kerja diminta untuk meningkatkan publikasi kinerja sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja, baik melalui Media Massa maupun Media Online.

Burhanuddin mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan semangat kerja sama, menjaga solidaritas, dan fokus pada penyelesaian tugas dan kewajiban dengan dedikasi dan integritas. Ia menekankan pentingnya masyarakat sebagai penilai kinerja Kejaksaan.

Selanjutnya, Jaksa Agung menegaskan peran Kejaksaan sebagai penegak hukum yang harus menjalankan aspirasi, ekspektasi, dan tuntutan masyarakat. Kejaksaan harus memastikan penerapan supremasi hukum untuk mencapai keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang bermanfaat.

Dalam konteks Pemilu Serentak Tahun 2024, Jaksa Agung meminta agar Korps Adhyaksa menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik partai. Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menangani laporan pelanggaran pemilu.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus dengan cermat untuk menghindari “Black Campaign.” Seluruh jajaran diharapkan mendukung kelancaran Pemilu dan mencegah penyalahgunaan Kejaksaan untuk kepentingan politik.

Selain itu, Burhanuddin meminta agar Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2023 dijalankan dengan baik.

Dalam penutup arahannya, Jaksa Agung mendorong peningkatan integritas dan menekankan penegakan hukum yang jujur, bertanggung jawab, etis, dan efisien, serta menolak praktik mafia peradilan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT