160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Percepat Perhutanan Sosial, Dishut Kaltim Bentuk Pokja

Foto : Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Joko Istanto
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Sebagai upaya mempercepat pelaksanaan program Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltim membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan pengelolaan hutan berbasis sosial dapat berjalan optimal demi melestarikan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Pokja memiliki tanggung jawab besar, mulai dari melakukan identifikasi lahan yang berpotensi dikelola secara sosial, mendampingi masyarakat dalam pengelolaan hutan, hingga memberikan edukasi terkait praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ekosistem hutan sambil tetap memanfaatkan hasil hutan secara produktif.

“Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan yang memberdayakan masyarakat sekitar,” jelas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Joko Istanto, Rabu (15/01/2025).

Lebih lanjut, program dirancang untuk memberikan akses legal kepada masyarakat agar dapat mengelola kawasan hutan secara produktif melalui berbagai skema, seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.

Setiap skema memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memanfaatkan hutan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, baik untuk pertanian, pengelolaan hasil hutan non-kayu, maupun konservasi.

“Program ini tidak hanya membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga, tetapi juga menjaga kelestarian hutan dan melestarikan budaya lokal,” lanjut Joko.

Dengan adanya akses legal dan pendampingan yang lebih terarah, program ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemanfaatan hutan untuk kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pendekatan ini juga menjadi strategi penting dalam mengurangi konflik lahan dan menekan laju perambahan hutan secara ilegal.

 

Penulis : Khairunnisa | Editor : RR

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT