
Divisi.id — Kekhawatiran terhadap masa depan kawasan konservasi Bukit Soeharto kembali mencuat. Bukan hanya karena posisinya yang strategis sebagai penyangga lingkungan di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga karena maraknya aktivitas pembukaan lahan yang kini terlihat secara kasatmata dari jalan poros Samarinda–Balikpapan. Situasi ini dianggap mencerminkan rapuhnya sistem pengawasan di kawasan konservasi tersebut.
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyoroti fenomena tersebut. Ia menegaskan bahwa berbagai kegiatan yang mengarah pada perubahan bentang alam Tahura Bukit Soeharto merupakan bentuk ancaman serius terhadap fungsi konservasi.
“Setahu saya, sebelum dikelola OIKN, tidak ada izin yang boleh diterbitkan di Tahura,” kata Demmu.
Dari informasi yang diterimanya, pembukaan lahan tersebut mengarah pada aktivitas perkebunan. Beberapa titik bahkan menunjukkan pola pematokan yang rapi, yang mengindikasikan persiapan pembukaan skala besar.
Kondisi itu membuat Demmu mempertanyakan asal-usul legalitas pengerjaan tersebut. Jika ada pihak yang berani menerbitkan izin di kawasan konservasi, ia menuntut pemerintah mengambil langkah tegas.
“Kalau memang ada yang bilang sudah diberikan izin, pemerintah wajib bertindak. Kalau dibiarkan, Bukit Soeharto ini bisa habis tanpa pencegahan,” tegasnya.
Politikus PAN tersebut kembali mengingatkan bahwa Tahura memiliki fungsi vital: ruang pelestarian alam yang diperuntukkan bagi penelitian, pendidikan, pariwisata terbatas, serta perlindungan flora dan fauna. Karena itu, segala bentuk ekstraktivisme dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Kalau sekarang terjadi pembukaan besar-besaran di Tahura, itu sebenarnya ilegal. Apapun bentuknya. Tidak ada dasar legalitasnya,” ujarnya.
Pada 3 Desember 2025, Otorita IKN memasang papan larangan aktivitas ilegal di kawasan tersebut sebagai bagian dari komitmen konsep Green City. Meski begitu, Demmu menilai langkah tersebut masih jauh dari kebutuhan pengamanan kawasan.
“Itu tidak mempan. Yang harus dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada para pekerja di lapangan bahwa kawasan ini tidak boleh dikelola untuk perkebunan. Pelang saja tidak akan menghentikan mereka,” papar Demmu.
Demmu menilai bahwa pengawasan rutin serta pendekatan persuasif kepada masyarakat lokal harus menjadi strategi utama. Upaya pelestarian tidak akan berhasil jika pemerintah hanya fokus menindak pelanggaran tanpa memberikan pemahaman yang memadai.
“Pelestarian Bukit Soeharto hanya bisa terjaga bila pemerintah tidak hanya menindak pelanggaran. Tetapi juga memastikan masyarakat memahami pentingnya menjaga kawasan konservasi tersebut,” tutupnya.