Divisi.id – Bantuan Keuangan (Bankeu) yang diberikan kepada 841 Desa di Kalimantan Timur menjadi landasan utama dalam mendorong kebijakan Pemerintah Desa yang mendukung suksesnya Program Desa Koperasi Ternak (PKDT).
Pada tahun 2024, parameter Bankeu difokuskan pada bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sub Bidang Pertanian, dan Masyarakat Desa, membuka peluang pelaksanaan yang optimal untuk PKDT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dakwan Diny, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Bankeu ditetapkan dalam 15 parameter kegiatan.
Besaran Bankeu pun mengalami peningkatan signifikan dari Rp50 juta per desa pada tahun sebelumnya menjadi Rp75 juta per desa.
“Bankeu tahun 2024 diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program Desa Koperasi Ternak. Pemberdayaan Masyarakat Desa, khususnya di sektor pertanian dan masyarakat desa, menjadi fokus utama dalam penggunaan Bankeu,” ujar Dakwan Diny.
Pentingnya Bankeu juga terlihat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi salah satu lokus pelaksanaan Program Desa Koperasi Ternak yang digagas oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Program ini diinisiasi sejak tahun 2020 di lima lokasi strategis, termasuk PPU.
“Desa Korporasi Sapi adalah program transformasi kelembagaan yang didesain untuk meningkatkan populasi sapi di dalam negeri. Desainnya mencakup kelembagaan korporasi, integrasi ekonomi dari hulu hingga hilir, dan orientasi pada profit untuk meningkatkan kesejahteraan peternak,” ungkap Dakwan.