160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Bawaslu Panggil Wali Kota Samarinda Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Beberapa waktu lalu, masyarakat Kota Samarinda dihebohkan oleh video kontroversial di media sosial.

Video tersebut menunjukkan dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam memobilisasi ketua RT untuk mendukung calon legislatif (caleg), yang tak lain adalah anak pejabat tersebut.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda menanggapi berita tersebut dengan memanggil Wali Kota, Andi Harun, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Samarinda, Imam Susanto mengungkapkan bahwa Bawaslu memanggil Andi Harun untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan mobilisasi ketua RT di Samarinda guna mendulang suara caleg tertentu

“Berdasarkan surat yang dikirim bawaslu Sabtu lalu, kita meminta keterangan kepada wali kota terkait dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu),” ujar Imam Sutanto.

Wali Kota menjawab sejumlah pertanyaan selama pertemuan dengan Bawaslu, sementara Bawaslu menyatakan bahwa masih melakukan pendalaman terkait informasi yang ada.

“Pada prinsipnya sih kita masih melakukan pendalaman, karena ada beberapa informasi yang akan terus kita gali. Tapi, kita sudah cukup punya gambaran tinggal nanti kita plenokan,” tuturnya.

Menyikapi tuduhan mobilisasi ketua RT terkait politik uang, Andi Harun membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa pembayaran Rp300 ribu kepada 50 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak masuk akal, mengingat jumlahnya mencapai Rp45 miliar untuk 3.000 TPS di Samarinda.

Andi Harun menyebutkan bahwa tidak memiliki kekayaan sebesar itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menolak terlibat dalam upaya politik uang terkait Pemilu.

“Membayar jumlah sebesar itu hanya untuk kepentingan caleg, adalah sesuatu yang sangat tidak masuk akal,” ucapnya.

Andi Harun juga menjelaskan bahwa narasi politis berkembang terkait acara refleksi akhir tahun Pemerintah Kota Samarinda.

Menurutnya, acara tersebut bukan kegiatan politik, melainkan refleksi pembangunan kota sejak 2021 hingga 2023.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pertemuan resmi dengan Bawaslu tidak membahas perkembangan Kota Samarinda secara politis, menepis tudingan politisasi acara refleksi akhir tahun, dan menegaskan komitmennya pada pembangunan kota.

“Tidak mungkin pertemuan secara resmi itu yang membahas perkembangan Kota Samarinda disusupi dengan politik. Dalam pertemuan itu juga saya tidak menyebut, partai dari mana, nomor urut berapa atau apapun itu yang berkaitan,” bebernya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT