Divisi.id – Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) meminta Kepala Desa (Kades) untuk selalu melibatkan warga dalam pembangunan dan pemberdayaan desa. Menurut Gus Halim, pembangunan dimulai dari identifikasi.
“Pertama dalam pemetaan masalah desa karena pembangunan dimulai dari identifikasi masalah sehingga membangun mencari solusi,” ujar Gus Halim dalam keterangan tertulis, Senin (6/11/2023).
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi Kebangsaan di Yayasan Sosial dan Pendidikan Al-Hasani, Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (5/11).
Menurut Gus Halim, setelah mengetahui permasalahan yang dihadapi, seperti stunting dan kemiskinan maka dilakukan pencarian solusi dengan melibatkan masyarakat.
“Selain stunting dan kemiskinan, ada masalah pendidikan dan keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan,” katanya.
Ia pun menjelaskan dari empat masalah ini kemudian bisa dicari solusi bersama warga desa. Tujuannya adalah mengajak warga desa dalam penyusunan rencana, dan melibatkan mereka dalam pembangunan.
Gus Halim juga menegaskan bahwa semua yang terkait pembangunan desa diserahkan ke perangkat desa dan warga masyarakat.
Ia mencontohkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebaiknya diserahkan ke desa karena digaransi bakal tepat sasaran.
“Orang miskin di desa itu dinamis. Sekarang miskin, besok bisa saja tidak lagi miskin jadi tidak layak lagi dapat bantuan,” ucapnya.
leh karena itu, konsep Dana Desa Rp 5 miliar itu bakal memperluas kewenangan desa untuk menangani semua program pemerintah yang berkaitan dengan desa.
Ia yakin dan optimistis program desa berbasis masalah pasti sinergis dengan program yang digulirkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Stunting, kemiskinan dan ketertinggalan pendidikan ada di desa dan semua ini ada di dalam APBN karena diputuskan berdasarkan masalah yang dihadapi masyarakat,” terangnya.
Gus Halim juga mengungkapkan mengenai masa jabatan Kades 9 tahun dua periode saat ini prosesnya telah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat ini, Kemendes PDTT juga mengusulkan soal kewenangan Kades untuk lakukan penggantian perangkat desa.
Selain itu, ia juga mengatakan perangkat desa harus netral dalam ajang pemilihan kepala desa agar konflik interest tidak terjadi.
“Revisi bukan hanya masa jabatan, tapi banyak hal yang diusulkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, kehadiran Gus Halim di Yayasan Sosial dan Pendidikan Al Hasani adalah untuk memenuhi undangan dari Pemilik Yayasan Aliyadi Musthofa yang juga Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB. Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu.