Divisi.id – Bapenda Kaltim mencatat pencapaian signifikan dalam realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2024, dengan surplus Rp85,9 miliar untuk kendaraan baru.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyebutkan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan daya beli masyarakat yang terus meningkat.
“Kami merencanakan berdasarkan data Gaikindo, tetapi realisasinya jauh melampaui ekspektasi. Ini mencerminkan daya beli masyarakat yang terus meningkat, baik untuk kebutuhan pribadi maupun operasional perusahaan, termasuk rental kendaraan,” ujar Ismiati, di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, baru-baru ini.
Namun, di balik capaian luar biasa dalam realisasi pajak kendaraan bermotor, Ismiati menyoroti tantangan besar yang masih harus diatasi, yaitu perlunya pemutakhiran data kendaraan bermotor di Kalimantan Timur.
Menurutnya, banyak kendaraan yang sudah tidak layak pakai, hilang, atau beralih kepemilikan masih tercatat aktif dalam sistem, sehingga data yang ada saat ini belum sepenuhnya akurat.
“Kami belum melakukan langkah ‘clean and clear data’ secara menyeluruh. Tahun lalu, kami memulai program pencocokan data di Penajam Paser Utara. Ke depan, kami akan melibatkan program Data Desa Precise untuk memastikan validitas data,” terangnya.
Ismiati juga memaparkan rencana penerapan sistem split billing tahun 2025 untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak.
Selain itu, Bapenda tengah merancang inovasi Samsat sungai dan Samsat Speedboat untuk menjangkau wajib pajak di wilayah terpencil.
“Kami ingin memastikan semua wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya tanpa kendala geografis,” tambahnya.
Melalui inovasi tersebut, Bapenda Kaltim berharap dapat terus meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan Kalimantan Timur.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Dengan pajak yang mereka bayarkan, pembangunan di Kaltim akan terus berkembang,” pungkasnya.
Penulis : Khairunnisa| Editor : RR