Divisi.id – Serikat Pemuda Anti Korupsi (SPASI) Kalimantan Timur menyoroti proyek pembangunan Gedung Madrasah Darussalam di Samarinda yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp26 miliar. Organisasi ini menilai proyek tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara akibat dugaan mark up spesifikasi bangunan.
Dalam keterangan resminya, SPASI menyatakan bahwa proyek yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2023 itu telah menunjukkan indikasi kerusakan serius, seperti retaknya dinding dan jebolnya plafon. Bukti-bukti berupa foto dan video kerusakan telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, namun hingga kini belum ada respons konkret dari aparat penegak hukum (APH).
“Minimnya informasi publik terkait tindak lanjut laporan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan penegakan hukum di daerah,” ujar perwakilan SPASI, Kamis (12/06/2025).
SPASI mengingatkan bahwa tujuan utama pembangunan daerah adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendongkrak pendapatan lokal. Namun, tujuan mulia ini bisa tercoreng jika masih diwarnai oleh praktik kerja yang tidak profesional dan tidak akuntabel.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, SPASI mendesak Kejati Kaltim untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit, antara lain:
1. Melakukan audit forensik terhadap pembangunan Gedung Madrasah Darussalam guna membuktikan adanya dugaan mark up spesifikasi bangunan.
2. Memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kontraktor pelaksana proyek.
“Jika benar terbukti ada penyimpangan, maka ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegasnya.
SPASI menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi mewujudkan transparansi dan keadilan publik, serta memastikan setiap rupiah dari anggaran negara digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran.
Sementara, Kejati Kaltim melalui Kasi Penkumham, Tony Yuswanto menerangkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh demonstran.
“Kami terima aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman dari SPASI dan kami akan tindaklanjuti,” tutupnya.
Penulis: Yhon