160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Dishub Kaltim Raih Peringkat Ke-5 Dalam Penilaian Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) raih penghargaan dalam penilaian Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), berada diperingkat ke-5 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 di Halaman GOR 27 September Universitas Mulawarman.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin menyerahkan langsung penghargaan kepada Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yuki Subekti, yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.

”Pada tahun ini Dishub Kaltim mendapatkan peringkat ke-5 dalam penilaian Implementasi Kawasan Tanpa Rokok pada OPD tingkat Provinsi,” ungkap Yuki.

Prestasi ini hasil dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sebuah regulasi yang melarang merokok di tempat-tempat umum dan tempat tertentu, yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Dishub Kaltim mampu mengimplementasikan peraturan tersebut dilingkungannya,” lanjutnya.

KTR bertujuan meningkatkan produktivitas kerja, menurunkan jumlah perokok, serta mencegah generasi muda terjerumus dalam kebiasaan merokok. Dengan komitmen tinggi, Dishub Kaltim akan terus berupaya meningkatkan implementasi KTR di wilayahnya sebagai bagian dari inisiatif menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Kedepanya Dishub Kaltim akan tetap komitmen untuk meningkatkan implentasi KTR di dilingkungannya untuk terciptanya lingkungkan yang sehat,” tutupnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT