Divisi.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim terus berupaya membina pemuda dengan menggelar Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk merangsang organisasi pemuda agar tetap aktif serta memberikan kontribusi dalam pembangunan dan mencetak generasi yang berintegritas dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Rasman, Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa pendaftaran Pemilihan Organisasi Berprestasi dibuka dari 3 – 20 November 2023. Setelah itu, akan dilakukan tahap seleksi administrasi dan program.
“Ada verifikasi lapangan untuk pengecekan fakta pada 20 – 25 November kemudian finalisasi penjurian 25 November – 4 Desember dan pengumuman pemenang 2 Desember 2023,” ungkap Rasman.
Adapun kriteria-kriteria yang dapat memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan organisasi berprestasi tingkat Provinsi antara lain :
Rasman menegaskan bahwa organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi kepemudaan adalah yang memiliki pengurus dengan usia 16-30 tahun. Usia di atas kriteria tersebut dianggap bukan sebagai organisasi pemuda.
“Untuk organisasi pemuda yang bersayap partai politik juga tidak diterima dalam pemilihan ini sesuai dengan amanat UU kepemudaan nomor 40 tahun 2009,” tambahnya,“ lanjutnya.
adv/Dispora Kaltim