160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Dispora Kaltim Gelar Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi untuk Membina Generasi Berintegritas

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim terus berupaya membina pemuda dengan menggelar Pemilihan Organisasi Pemuda Berprestasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk merangsang organisasi pemuda agar tetap aktif serta memberikan kontribusi dalam pembangunan dan mencetak generasi yang berintegritas dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Rasman, Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa pendaftaran Pemilihan Organisasi Berprestasi dibuka dari 3 – 20 November 2023. Setelah itu, akan dilakukan tahap seleksi administrasi dan program.

“Ada verifikasi lapangan untuk pengecekan fakta pada 20 – 25 November kemudian finalisasi penjurian 25 November – 4 Desember dan pengumuman pemenang 2 Desember 2023,” ungkap Rasman.

Adapun kriteria-kriteria yang dapat memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan organisasi berprestasi tingkat Provinsi antara lain :

  1. Organisasi yang memiliki legalitas dibukti dengan akta notaris dan surat kwterangan terdaftar di kesbangpol
  2. Tidak bersifat perorangan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan
  3. Memiliki kepengurusan yang sah dibuktikan dengan SK satu tingkat di atasnya
  4. Mencantumkan jumlah anggota organisasi yang dibuktikan minimul SK dalam kepengurusan
  5. Memiliki sekretariat dengan domisili yang jelas
  6. Wajib memiliki kelengkapan dokumen organisasi yang dibuktikan dengan NPWP organisasi, rekening bank atas nama organisasi
  7. Memiliki dan melakukan program kerja yang berdampak pada masyarakat khusunya membantu permasalahan masyarakat yang berkaitan dengan usaha pencapaian priodesasi kepengurusan 2 tahun trakhir dibuktikan dengan dokumentasi dan laporan kegiatan.

Rasman menegaskan bahwa organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi kepemudaan adalah yang memiliki pengurus dengan usia 16-30 tahun. Usia di atas kriteria tersebut dianggap bukan sebagai organisasi pemuda.

“Untuk organisasi pemuda yang bersayap partai politik juga tidak diterima dalam pemilihan ini sesuai dengan amanat UU kepemudaan nomor 40 tahun 2009,” tambahnya,“ lanjutnya.

adv/Dispora Kaltim

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT