Divisi.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi, mengungkapkan harapannya agar Bantuan Keuangan (Bankeu) desa dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh setiap desa penerima.
Anwar Sanusi menekankan bahwa bantuan tersebut harus digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana desa.
“Bantuan tersebut dikelola langsung oleh desa, dan itu hak mereka untuk pembangunan dan pengembangan desa. Bankeu diberikan untuk mendorong pengembangan pemerintahan desa dan akselerasi usaha masyarakat desa, sebagai wujud nyata kepedulian Pemprov Kaltim terhadap warga pedesaan dan pedalaman,” ujar Anwar Sanusi.
Meskipun memberikan keleluasaan kepada desa untuk memilih penggunaan dana sesuai dengan urgensi dan kebutuhan melalui musyawarah desa, pengawasan terhadap penggunaan Bankeu juga terus ditingkatkan.
Bantuan ini akan dibagikan secara merata kepada 841 desa sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.