160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPMPD Kaltim Hadiri Rakertek Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Se-Kaltim 2023

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi. id  – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim turut hadir dalam Rapat Kerja Teknis (Rakertek) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) se-Kaltim tahun 2023, yang berlangsung pada Selasa, 21 November 2023.

Perwakilan dari DPMPD Kaltim, Roslindawaty, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy, menyampaikan pandangannya dalam kesempatan tersebut.

Rakertek ini merupakan forum diskusi antar kabupaten untuk membahas masalah, hambatan, dan upaya sinergis dalam pemberian pengakuan, perlindungan, serta pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Saat ini, baru terdapat dua MHA yang diakui di Provinsi Kaltim, yakni MHA Muluy Desa Swan Selutung dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh.

“Melalui kegiatan tersebut, semakin banyak MHA yang diakui, dengan target memiliki setidaknya dua MHA di setiap kabupaten yang mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan,” ujar Roslindawaty.

Roslindawaty juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi, seperti belum adanya panitia pengakuan dan perlindungan MHA, yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Rakertek Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kaltim tahun 2023 juga merupakan bagian dari target capaian FCPF-CF, khususnya pada komponen 1 tata kelola hutan dan lahan melalui dukungan percepatan pengakuan MHA.

Rakertek ini kemudian dilanjutkan dengan Studi Pintar ke Lokasi MHA Ammatoa Kajang Desa Tanah Toa Kecamatan Kajang – Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan pada 22-25 November 2023.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT