Divisi.id – Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, melakukan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Senin (09/10/2023).
Prosesi penyerahan SK ini mencakup kenaikan pangkat bagi ASN yang meraih promosi dalam jabatannya, serta penghormatan khusus kepada ASN yang memasuki masa pensiun. Selain penyerahan SK, para ASN yang memasuki masa pensiun juga menerima bingkisan sebagai tanda terima kasih atas kontribusi dan pengabdiannya selama ini.
Dalam amanatnya, Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, mengapresiasi seluruh pegawai yang naik pangkat. Ia menyatakan harapannya bahwa kenaikan pangkat harus sejalan dengan peningkatan kinerja.
“Rasanya tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bersyukur Segenap ASN dan Non ASN, terlebih yang baru naik pangkat sudah sepatutnya bersyukur. Caranya seperti apa? Bersyukur dengan meningkatkan kinerjanya,” jelas Anwar Sanusi.
Untuk para ASN yang memasuki masa pensiun, Anwar Sanusi menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
“Semoga kinerja baik selama ini dicatat sebagai amal ibadah,” tambahnya.
Beberapa di antara ASN yang menerima SK kenaikan pangkat adalah Sekretaris Eka Kurniati, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Roslindawaty, Staf Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Faridah, serta Staf Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sabri.
Sementara itu, ASN yang memasuki masa pensiun adalah Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Evida Passitaningrum dan Staf Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Asmawarita.
Prosesi ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kepada seluruh ASN yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh dedikasi.
Adv/Az/Wrt, Sukirman.