160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPO Investasi Ilegal Viral Global Blast Berhasil Ditangkap di Bangkok

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Bareskrim Polri berhasil menangkap PW, tersangka dalam kasus investasi ilegal melalui aplikasi robot trading Viral Global Blast.

Penangkapan dilakukan setelah PW terlacak berada di Bangkok, Thailand.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin, menyampaikan bahwa PW telah tinggal di Bangkok selama dua tahun dan diketahui setelah melanggar aturan imigrasi Thailand.

“Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok, Thailand,” ungkap Samsul dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/01/2024).

Samsul menjelaskan bahwa PW ditangkap oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang telah diterbitkan.

PW menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam tindak pidana ekonomi khusus Bareskrim. Keberadaannya sulit ditemukan sebelumnya karena bersembunyi di luar negeri.

Polri berkoordinasi dengan Interpol RI dan kepolisian Thailand untuk penangkapan PW setelah izin tinggalnya di Thailand habis.

“Istrinya itu orang Thailand, istrinya WN Thailand. Jadi, yang satu kan memang tidak bekerja, memang selama ini bersembunyi di sana,” ungkap Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo.

Penangkapan PW merupakan kelanjutan dari kasus investasi ilegal melalui aplikasi Viral Blast Global yang mencuat pada Februari 2022.

Tiga tersangka lainnya, Rizky, Zainal, dan Minggus Umboh, sudah diproses dan memiliki status pidana, dengan Rizky dan Zainal dihukum 20 tahun penjara, sementara Minggus Umboh dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT