160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Berikan Solusi Adil untuk Tenaga Honorer Pasca-UU ASN

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pemerintah pusat memberikan solusi yang adil dan bijak bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di instansi pemerintah, terkait UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghapus tenaga honorer.

“Kami tidak sepakat menghapus tenaga honorer, kecuali honorer menjadi PPPK. APBD Kaltim mampu untuk membayar honorer,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun di Samarinda, Senin (7/11/2023).

Ia memperingatkan bahwa penghapusan tenaga honorer akan berdampak pada peningkatan pengangguran dan kemiskinan di daerah tersebut, mengingat banyak keluarga yang bergantung pada penghasilan tenaga honorer.

“Kaltim ini banyak ribuan perut yang bergantung kepada honorer. Bahkan bisa jutaan perut. Kenapa saya katakan jutaan perut karena tenaga honorer punya istri, anak yang bisa jadi tak hanya satu barangkali mereka punya orangtua yang jadi tanggungan,” tambahnya.

Samsun menyoroti pentingnya memberikan jaminan kepada tenaga honorer yang akan menjadi PPPK, sehingga tidak ada yang tertinggal. Ia meminta pemerintah tidak “menumpah piring nasi” mereka dan mempertimbangkan konsekuensi dampak sosial ekonomi dari kebijakan tersebut.

“Kalau dihapus dan perubahan status PPPK tanpa mengurangi honorer yang ada, harus ada jaminan honorer jadi PPPK jangan sampai ada satupun yang tertinggal. Jangan menumpah piring nasi mereka, ini yang mesti dipertimbangkan,” tegasnya.

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menjamin bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer. Dia juga menyatakan adanya perluasan skema dan mekanisme kerja PPPK sebagai opsi dalam penataan tenaga honorer.

UU ASN menetapkan bahwa penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024. Meskipun demikian, pemerintah tetap memberikan jaminan dan perluasan skema untuk mengatasi dampak kebijakan tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT