Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-9, di gedung D kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Kamis (02/05/2024) malam.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menerangkan bahwa agenda utama dalam rapat tersebut, mencakup pengesahan agenda DPRD untuk masa sidang II Tahun 2024, laporan kegiatan masa sidang I Tahun 2024, penutupan masa sidang I, serta pembukaan masa sidang II.
“Kegiatan kali ini salah satunya pengesahan sidang II dan pelaksanaan kegiatan kedewanan yang berisikan revisi dan penyerahan LHP BPK pada tanggal 8 Mei pukul 8 Wita,” ujar Sigit Wibowo.
Ia menyampaikan bahwa pada rapat tersebut M. Udin mengusulkan pentingnya desiminasi terhadap kegiatan kedewanan kepada masyarakat.
“Nanti kita sosialisasikan, karena ini penting untuk meminta masukan kepada masyarakat, mendiskusikannya, itu memang bagian daripada pansus dan kegiatannya tidak terpisah dari pansus Raperda, supaya masyarakat mengetahui jika DPRD sedang membuat peraturan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, diketahui bahwa pada rapat tersebut anggota dewan yang hadir sedikit, bahkan kurang dari setengah dari total anggota dewan.
“Kalau itu nanti kita lakukan tindak lanjut, akan ditindak lanjuti oleh BK,” tuturnya.