160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Narkotika, Apansyah Tekankan Pentingnya Pencegahan Dini

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bersama Pemerintah Daerah ke-11, kali ini membahas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Narkotika. Kegiatan tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Kaltim, Apansyah, dan digelar pada Selasa (25/11/2025) siang.

Dalam agenda ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika dan pentingnya pencegahan di tingkat keluarga serta lingkungan terdekat. Perda Nomor 4 Tahun 2022 menjadi instrumen hukum daerah dalam memperkuat langkah penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kaltim.

Narasumber kegiatan, Sobirin, memaparkan secara rinci mengenai ketentuan yang tertuang dalam Perda tersebut, termasuk peran masyarakat dalam upaya deteksi dini dan pelaporan.

“Narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi juga merusak masa depan keluarga dan bangsa. Melalui Perda ini, pemerintah ingin masyarakat lebih aktif dalam pencegahan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penanggulangan narkoba.

“Kalau lingkungan sadar dan bergerak bersama, penyebaran narkotika bisa ditekan,” kata Sobirin.

Sementara itu, Apansyah menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika di Kaltim perlu menjadi perhatian serius karena rentan menyasar generasi muda.

“Perda ini menjadi payung hukum penting untuk memperkuat upaya pencegahan. Kami berharap sosialisasi seperti ini dapat membuka wawasan masyarakat tentang bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendorong kegiatan edukasi dan sosialisasi ke berbagai wilayah agar pesan pencegahan dapat diterima secara luas.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus saling berkolaborasi agar ancaman narkotika dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkas Apansyah.

Kegiatan Sosper ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang hadir. Mereka berharap sosialisasi terkait narkotika dapat dilakukan secara rutin mengingat masalah ini masih menjadi ancaman serius di Kalimantan Timur.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT