160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPRD Kaltim Hadiri Rakorda BRIDA, Bahas Peta Jalan Pembangunan

Foto: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, bersama anggota komisi I, II, dan III menghadiri Rapat Koordinasi (Rakorda) yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dengan tema “Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di Daerah”.

Muhammad Samsun dalam sambutannya, menjelaskan bahwa Kaltim memiliki perencanaan pembangunan hingga seratus tahun ke depan.

Menurutnya, hal tersebut bukanlah hal yang mustahil karena Provinsi Bali telah terlebih dahulu melakukannya dan perencanaan ini akan menjadi panduan bagi kepala daerah dalam menyusun RPJMD dan RPJPD Kaltim.

“Sumber daya alam kita sudah mulai berkurang, apa yang harus kita lakukan hingga seratus tahun ke depan? Itu harus mulai dipikirkan dari sekarang,” ucap Samsun.

Ia menjelaskan bahwa sistem demokrasi dengan pemilihan kepala daerah setiap lima tahun tentu memengaruhi kebijakan pembangunan.

Oleh karena itu, penentuan arah rencana pembangunan hingga seratus tahun ke depan menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pembangunan oleh siapa pun kepala daerahnya.

Program semesta berencana tersebut memerlukan rencana pembangunan yang benar-benar terencana dengan baik, diperlukan peran Brida untuk memberikan kontribusi hasil kajian yang akan menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan.

Kepala Brida Kaltim, Fitriansyah, menuturkan bahwa tujuan diselenggarakannya rakorda tersebut adalah menciptakan kolaborasi dan kerja sama dalam pengembangan riset dan inovasi di daerah sebagai upaya perumusan kebijakan pembangunan serta rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah.

“Tahun ini, kita akan mencoba menggali ide dan gagasan dari seluruh khalayak untuk kami masukkan ke dalam dokumen induk provinsi. Saat ini, kabupaten/kota juga sedang menyusun rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK yang nantinya bisa diselaraskan dengan provinsi,” tuturnya.(*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT