
Divisi.id – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi penyesuaian anggaran sebesar Rp405 miliar akibat kebijakan pemangkasan anggaran yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Namun, DPRD Kaltim memastikan bahwa alokasi anggaran untuk sektor pendidikan tetap aman dan tidak akan terpengaruh oleh pemangkasan tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini meliputi belanja operasional dan non-operasional, seperti perjalanan dinas, rapat, ATK, dan sewa gedung.
Meskipun anggaran daerah harus menyesuaikan dengan kebijakan ini, Darlis menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak akan terkena dampak.
“Efisiensi di Kaltim, satu perjalanan dinas otomatis dikurangi, kalau bisa 50 persen. Kedua, kegiatan bersifat seremonial sedapat mungkin itu dihilangkan. Ketiga, proyek yang tidak berdampak juga bisa mengalami penundaan,” ujar Darlis di Samarinda.
Ia juga memastikan bahwa pengurangan anggaran perjalanan dinas dan konsumsi rapat akan dialihkan ke sektor pendidikan untuk mendukung pembenahan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan guru.
“Jadi kami sudah memastikan kembali saat rapat anggaran bersama pemprov, bahwa anggaran pendidikan tidak akan dilakukan pemotongan anggaran tapi hanya peningkatan kualitas anggaran,” tutupnya.