160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Balikpapan Timur

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-1 terkait Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Mulawarman Gang Rezeki RT 27, Kecamatan Balikpapan Timur.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Anggota DPRD Kalimantan Timur Sabaruddin Panrecalle, S.S., M.A.P sebagai pelaksana kegiatan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam sambutannya, Sabaruddin Panrecalle menegaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 menjadi instrumen penting untuk memperkuat karakter kebangsaan, khususnya di tengah tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi saat ini.

“Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak hanya penting bagi pelajar, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat agar tetap memiliki jati diri dan semangat persatuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memahami peran aktif mereka dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga dan sosial.

“Perda ini hadir untuk memastikan nilai Pancasila tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber dari Kesbangpol Kota Balikpapan, Muhammad Bayu Septian, SH, menjelaskan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan upaya strategis pemerintah dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi pendidikan kebangsaan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki kesadaran ideologis dan nasionalisme yang kuat,” jelas Bayu.

Ia juga menekankan bahwa Perda ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan berbagai program edukasi kebangsaan, baik formal maupun nonformal, yang menyasar masyarakat luas.

“Kesbangpol siap bersinergi dengan DPRD dan elemen masyarakat untuk mengimplementasikan perda ini secara optimal,” katanya.

Narasumber lainnya, Suriansyah dari Partai Gerindra, menilai bahwa sosialisasi Perda ini sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini. Menurutnya, tantangan ideologi dan disintegrasi bangsa harus dihadapi dengan penguatan nilai Pancasila sejak dini.

“Wawasan kebangsaan harus terus ditanamkan agar generasi muda tidak mudah terpengaruh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” tegas Suriansyah.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Pujangga Assari ini berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga selesai dan diikuti oleh masyarakat setempat dengan antusias. Peserta aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait penerapan Perda dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltim berharap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat dan menjadi pedoman dalam membangun karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila dan semangat kebangsaan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT