160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Ekti Imanuel Dorong Revisi Pergub Terkait Anggaran Rehabilitasi Rumah

Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel
750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Baru-baru ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, melakukan monitoring langsung terhadap proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, didampingi oleh Dinas PUPR PERA Kaltim dan Bidang Perkim Kaltim.

Ekti menjelaskan bahwa di Kampung Tanjung Isuy ada 15 unit rumah yang mendapatkan bantuan rehabilitasi dari total 50 unit yang dialokasikan untuk wilayah tersebut. Namun, ia menilai bahwa anggaran yang diatur dalam Pergub 33 Tahun 2022 tidak cukup ideal untuk daerah seperti Kutai Barat dan Mahakam Ulu, mengingat perbedaan harga material dibandingkan dengan kota.

“Yang kita ambil sampel ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” ungkap Ekti.

Menurutnya, proses rehabilitasi rumah tidak layak huni berbeda dengan pembangunan rumah baru sehingga cukup sulit menilai hasilnya.

“Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” tambahnya.

Ekti juga menyampaikan akan mendorong revisi Pergub 33 Tahun 2022 melalui rapat paripurna, dengan mempertimbangkan hasil kajian teknis.

“Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bappeda dan Perkim yang menjalankannya,” tuturnya.

 

Penulis: Khairunnisa | Editor: RR

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT