Divisi.id – Politisi Partai Gerindra, Ekti Imanuel, telah resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode 2024-2029.
Proses pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar Samarinda, Kamis (10/10/2024).
Ekti Imanuel mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diterimanya dan berterima kasih kepada Ketua Umum serta Ketua DPD Gerindra Kaltim atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Kita sudah dilantik, yang berarti kita berempat sebagai pimpinan DPRD Provinsi Kaltim sudah sah secara hukum,” katanya dalam wawancara usai pelantikan pada Kamis (10/10/2024).
Ekti menegaskan bahwa mereka kini harus segera memulai pekerjaan, terutama dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pascapelantikan.
“Di akhir proses pelantikan ini, kita harus segera menyelesaikan pembentukan AKD. Setelah katib disahkan dan AKD selesai, DPR akan melaksanakan kegiatan rutin, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi masing-masing dan OPD terkait,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua fraksi di DPRD Kaltim dalam merumuskan struktur AKD.
“Seluruh fraksi, yang terdiri dari tujuh fraksi, akan merumuskan siapa yang menjadi ketua untuk komisi 1, komisi 2, komisi 3, dan komisi 4,” jelasnya.
Ekti juga menegaskan komitmennya untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, terutama dalam bidang pertanian, kesehatan, dan pendidikan.
“Tentu saja kami akan fokus pada pertanian, serta melanjutkan dana hibah untuk tempat ibadah, dan mendukung sektor kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Pelantikan pimpinan DPRD Kaltim ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja legislatif dalam mendukung pembangunan di wilayah tersebut.