Divisi.id, BALIKPAPAN – Geliat koperasi di Kota Balikpapan kembali menunjukkan perkembangan positif, seiring dengan meningkatnya inisiatif masyarakat dalam membangun ekonomi kerakyatan dari tingkat bawah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Koperasi Merah Putih, yang aktif menjalin kemitraan dengan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT Patra Niaga dan Bulog untuk memperluas cakupan layanan serta memperkuat permodalan.
Namun di tengah semangat tersebut, Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengingatkan agar para pengelola koperasi memahami secara utuh mekanisme keuangan dan pencairan dana pembinaan, agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun potensi penyalahgunaan dana.
“Banyak yang mengira dana Rp3 miliar bisa langsung digunakan begitu koperasi terbentuk. Padahal, pencairannya dilakukan secara bertahap sesuai proposal dan rencana usaha,” ujar Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi, Selasa (5/8/2025).
Menurut Fauzi, pemahaman yang keliru terkait prosedur pencairan bisa menimbulkan risiko konflik internal maupun persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, DPRD mendorong agar dilakukan pelatihan manajemen koperasi dan pendampingan teknis berkelanjutan oleh dinas terkait.
“Koperasi adalah lembaga ekonomi rakyat yang harus dikelola profesional. Diperlukan pemahaman tentang regulasi, tata kelola, dan akuntabilitas keuangan agar program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Langkah kemitraan antara Koperasi Merah Putih, PT Patra Niaga, dan Bulog dinilai strategis karena mampu memangkas rantai distribusi bahan pokok seperti LPG dan sembako, sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat.
Komisi II mendorong agar pola kemitraan tersebut diperluas ke sektor keuangan, termasuk dengan perbankan seperti Bank BRI dan Bank Mandiri, guna memperkuat akses permodalan koperasi.
“Permodalan adalah kunci. Tanpa itu, koperasi sulit berkembang. Karena itu perlu dukungan sektor keuangan agar koperasi benar-benar bisa mandiri dan berdaya saing,” tegas Fauzi.
Selain itu, Komisi II DPRD Balikpapan juga menyerukan agar koperasi dikelola dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas, sehingga dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat di tengah tantangan global.
“Kami berharap koperasi di Balikpapan tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tapi juga dari kualitas dan kemandirian. Semua elemen—pemerintah, swasta, dan komunitas—harus membangun ekosistem koperasi yang berkelanjutan,” tutup Fauzi.(*/ADV/DPRDBalikpapan)