160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Geruduk Kejati Kaltim, AMPL-KT Meminta Kejati Untuk Panggil dan Periksa Sekretariat Daerah Kutim

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id – Puluhan Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) yang melakukan unjuk rasa/demonstrasi nampak memadati halaman depan gedung Kejati Kaltim, pada Kamis (5/10/2023).

Aksi tersebut guna menyuarakan aspirasi terkait Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perencanaan, Pelaksanaan Kegiatan, dan Pertanggungjawaban Belanja Pengadaan Langsung pada Sekretariat Daerah Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp 2.99 Miliar TA 2022,”. Dan membawa dua tuntutan.

Dua tuntutan tersebut yakni,
1.Meminta kepada Kejati Kaltim untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris
Daerah Kab. Kutai Timur, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, PPK dan PPTK terkait indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada
Perencanaan, Pelaksanaan Kegiatan, dan Pertanggungjawaban Belanja Pengadaan
Langsung pada Sekretariat Daerah Kab. Kutai Timur TA 2022.

  1. Meminta kepada Kejati Kaltim untuk segera turun kelapangan untuk melakukan audit
    investigasi terkait indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perencanaan,
    Pelaksanaan Kegiatan, dan Pertanggungjawaban Belanja Pengadaan Langsung pada
    Sekretariat Daerah Kab. Kutai Timur TA 2022.

Korlap Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur, Taufikuddin menyampaikan, bahwa kami akan melakukan aksi lanjutan lagi ke Kejati Kaltim, meminta kepada Kejati Kaltim untuk memangil pihak-pihak yang terkait dugaan tindakan pidana korupsi, dan karena mereka tidak transparan dan tidak melakukan konsolidasi terkait pekerjaan 15 paket tersebut.

“Akan kembali melakukan demonstrasi lanjutan jika Kejati Kaltim, jika tidak segera memanggil dan melakukan audit investigatif terhadap Sekretariat Daerah Kab. Kutim dan kami berencana nanti akan melaporkan secara resmi terkait indikasi dugaan korupsi yang ada di Sekretariat Daerah Kutim”tegas Fiku.

Sementara itu, anggota Kejati Kaltim Toni Yuswanto, menemui masa aksi. Dan mengatakan, apresiasi terhadap AMPL-KT karena aksi damai, dan aspirasi akan di tindaklanjuti dan mencermati, nanti kita akan tindaklanjuti sesuai tugas kita.

Di hubungi secara terpisah melalui pesan Singkat (WA), Ketua AMPL-KT Agus Setiawan mengatakan bahwa Kejati Kaltim harus serius memindaklanjuti apa yang di suarakan oleh AMPL-KT.

“Kalo di lihat dari LHP BPK Perwakilan Kalimantan Timur itu sudah jelas bahwa kuat dugaan ada permainan mafia anggaran disana, yang mengatur mekanisme pengadaan langsung yang tidak sesuai ketentuan seperti pemaketan pengadaan barang dan jasa dilakukan tanpa konsolidasi serta proses pengadaan langsung tidak melalui SPSE” Pungkasnya.

Terakhir, sebagai informasi, Kamis, 5 Oktober 2023 Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur akan kembali mengadakan konsolidasi lanjutan, sebab kalau tidak segera diproses maka akan melakukan unjuk rasa/demonstrasi kembali di depan gedung Kejati Kaltim.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga
930 x 180 AD PLACEMENT