Divisi.id – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Harun Ar-Rasyid, mengambil langkah tegas dalam menangani sengketa lahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat.
Harun menyatakan komitmennya untuk menanggapi dan mencari solusi terhadap setiap surat masuk dari masyarakat yang berkaitan dengan masalah tanah, termasuk yang melibatkan perusahaan.
“Sebagian sengketa lahan warga sudah ada solusinya, misalnya terkait masalah kantor pos yang ada di Kutai Timur, Alhamdulillah sudah selesai,” kata Harun Ar-Rasyid.
Legislator dari Partai PKS ini menjelaskan bahwa beberapa sengketa lahan telah menemukan solusinya, seperti kasus kantor pos di Kutai Timur, yang kini telah selesai. Meskipun demikian, masih ada masalah yang memerlukan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat, bahkan ada klaim kepemilikan lahan yang membingungkan.
Menurutnya, sengketa lahan seringkali menjadi pemicu konflik di lapangan karena adanya tumpang tindih kepemilikan. Harun menekankan perlunya perbaikan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencegah kepemilikan ganda lahan.
“Pembahasan sengketa lahan akan terus berlanjut, dengan fokus pada mencapai kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, kami akan melakukannya. Jika ada yang perlu dipertahankan, kami akan melindunginya,” ungkap Harun Ar-Rasyid.
Dalam penyelesaian masalah lahan, Harun berharap agar masyarakat dan perusahaan dapat berkolaborasi dan menghormati hak-hak masing-masing. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, dirinya menilai kondusifitas daerah menjadi hal utama yang harus dijaga, dengan tujuan untuk mencegah potensi konflik antara masyarakat dan perusahaan terkait masalah lahan. Upaya bersama dan saling menghargai diharapkan dapat membawa solusi terbaik bagi semua pihak.