Divisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD untuk masa jabatan periode 2024-2029, Kamis (10/10/2024).
Hassanudin Mas’ud, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim periode 2019-2024, kembali diamanahkan sebagai Ketua DPRD untuk periode kedua.
Selain Hassanudin, tiga wakil ketua juga dilantik dalam rapat tersebut. Ekti Imanuel dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua I, Ananda Emira Moeis dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II, dan Yenni Eviliana dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua III.
Hassanudin dalam sambutannya, menegaskan komitmen untuk memperkuat produktivitas DPRD Kaltim.
“Kami bertekad untuk memperkuat produktivitas lembaga ini. DPRD harus menjadi elemen penting dalam pembangunan Kalimantan Timur yang lebih progresif, bukan hanya sebagai penggerak ritus tahunan,” ujar Hasanuddin, di Gedung DPRD Kaltim.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi, termasuk dalam pembangunan ibu kota negara (IKN).
“Kita tidak bisa bergerak sendiri. Kolaborasi yang kuat antara dewan dan pemerintah sangat krusial, terutama dalam menghadapi tantangan besar di depan mata, termasuk pembangunan IKN dan agenda strategis lainnya,” tambahnya.
PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik, turut memberikan sambutan dan apresiasi kepada para pimpinan yang baru dilantik.
“Saya berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi akan semakin kuat dan produktif, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” katanya.
Akmal juga mengingatkan peran DPRD dalam mengawal Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Pilkada mendatang akan menjadi ujian bagi seluruh elemen pemerintahan, termasuk DPRD. Peran legislatif dalam memastikan persiapan yang matang dan pelaksanaan yang demokratis sangatlah penting,” jelasnya.
Lebih lanjut, dengan dilantiknya pimpinan baru, diharapkan DPRD Kaltim dapat bekerja lebih efektif dalam lima tahun ke depan, menghadapi berbagai tantangan termasuk proyek strategis pembangunan IKN yang membutuhkan pengawasan ketat.