
Divisi.id — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Henry Pailan TP, SE, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-9 dengan mengangkat Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Minggu (14/9/2025).
Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan Bontang pada pukul 10.00 Wita dan dihadiri oleh masyarakat, tokoh gereja, serta komunitas disabilitas.
Dalam sambutannya, Henry Pailan menegaskan pentingnya pelaksanaan Perda tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
“Peraturan ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kita ingin memastikan mereka memiliki hak yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, dan kehidupan sosial,” ujar Henry.
Henry juga menambahkan bahwa pihaknya di DPRD Kaltim terus mendorong agar implementasi perda ini dapat berjalan efektif melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat.
“Kunci keberhasilan pelaksanaan perda ini ada pada sinergi. Semua pihak harus ikut berperan agar penyandang disabilitas tidak hanya dilindungi, tapi juga diberdayakan,” tegasnya.
Sebagai narasumber pertama, dr. Etha Rimba Paembonan, MBA, menjelaskan bahwa perda ini memiliki dampak besar dalam memperkuat sistem layanan publik yang inklusif.
“Penyandang disabilitas berhak memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan yang layak. Pemerintah wajib menyediakan fasilitas yang ramah disabilitas dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam bentuk apapun,” jelas dr. Etha.
Sementara itu, narasumber kedua, Wanaria Tandi Rerung, SE, menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kemandirian penyandang disabilitas.
“Kesadaran sosial sangat penting. Jangan biarkan mereka merasa terpinggirkan. Justru kita harus membuka ruang agar mereka bisa berkontribusi dalam berbagai bidang sesuai kemampuan masing-masing,” tutur Wanaria.
Moderator kegiatan, Paniwita TR, mengapresiasi antusiasme peserta dan menilai bahwa kegiatan seperti ini menjadi sarana penting untuk menumbuhkan empati serta pemahaman terhadap isu disabilitas.
“Sosialisasi seperti ini membantu masyarakat memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang harus dihargai dan difasilitasi. Ini adalah langkah awal menuju masyarakat yang inklusif,” ungkap Paniwita.
Kegiatan Sosper ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas di Kota Bontang.
Henry Pailan berkomitmen akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui jalur legislasi dan advokasi kebijakan daerah.