Divisi.id , Balikpapan – Inspektorat Daerah (ITDA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu melakukan kegiatan inspeksi di Hotel Royal Suite Balikpapan.
Kegiatan inspeksi di Hotel Royal Suite Balikpapan dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pengelola hotel yang merupakan kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan pihak swasta PT Timur Borneo Indonesia (TBI).
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kerjasama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak ketiga yang mengelola aset pemerintah.
“Harus dibuka ke publik karena ada aset pemerintah daerah dan ada APBDnya di Kaltim pasti karena gaji Direktur BUMD Kaltim dan jajarannya kan dari uang APBD,” ujar Purwadi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (12/02/2024).
Purwadi menekankan perlunya publikasi kontrak kerjasama dan profit sharing agar masyarakat dapat memahami lebih jelas bagaimana manajemen hotel tersebut berjalan.
“Coba buka kontrak kerjasamanya isinya seperti apa dan profit share (pembagian keuntungannya) seperti apa, siapa dapat apa, dan dapat berapa gitu idealnya,” ucapnya.
Ia menilai situasi tersebut menggambarkan adanya kekurangan dalam komunikasi dan transparansi antara pemerintah daerah, pihak pengelola, dan masyarakat.
“Aneh memang jika sudah jalan beberapa tahun itu hotel dikerjasamakan dengan pihak ketiga tapi kok tidak support PADnya?,” tambahnya.
Selain itu, Ia menyampaikan bahwa apabila BUMD tidak ada manfaat dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya dan cuma menghabiskan uang APBDnya Provinsi Kaltim lebih baik diamputansi saja.
“Jika BUMD tidak ada manfaat suport PADnya dan cuma habiskan uang APBDnya Provinsi Kaltim bahkan cuma jadi “benalu” bagi pemerintah ya sebaiknya diamputasi saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, meski inspeksi telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Daerah Kaltim, namun hingga saat ini publik belum mengetahui hasil dari kegiatan tersebut.
Media ini telah menghubungi Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Prananta, melalui pesan WhatsApp untuk melakukan konfirmasi pada Sabtu (09/02/2024), namun belum mendapat balasan.
Saat media ini bermaksud bertemu langsung di Kantor Inspektorat Kaltim jalan Kadrie Oening pada Senin (12/02/2024), namun diberi informasi bahwa Kepala Inspektorat, Irfan sedang melaksanakan rapat di luar.
Dihari yang sama, media ini mengkonfirmasi pihak BUMD, Perumda Melati Bhakti Satya (MBS) terkait pengelolaan Hotel tersebut dengan menemui Direktur Utama Perumda MBS, Aji Abidharta Hakim, namun belum dapat ditemui dikarenakan sedang rapat dan harus mengatur ulang jadwal bertemu untuk wawancara, kata Sekretaris Dirut saat disambangi.(*)
Wartawan: Khairunnisa
Editor: Rian