Divisi.id – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp21,6 triliun pada tahun 2024, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp21,2 triliun.
Capaian tersebut tidak hanya menunjukkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah tetapi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Realisasi ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Target yang telah ditetapkan berhasil kami lampaui dengan kerja bersama yang solid,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, di Samarinda baru-baru ini.
Pendapatan daerah Kaltim didukung oleh beragam sektor, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Kedua jenis pajak ini menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara retribusi dan sumber PAD lainnya juga memberikan kontribusi signifikan.
Ismiati menegaskan bahwa salah satu faktor kunci keberhasilan ini adalah pengembangan inovasi digital dalam pelayanan pajak. Kemudahan pembayaran pajak secara online telah mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajibannya.
“Transformasi digital memberikan dampak nyata pada peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Melampaui target pendapatan bukan hanya sekadar angka, tetapi juga cerminan keberhasilan strategi pengelolaan pajak daerah. Inovasi digital dan pendekatan yang lebih transparan telah membangun kepercayaan masyarakat, sehingga lebih banyak wajib pajak yang bersedia untuk taat.
Lebih lanjut, dengan pendapatan yang melampaui target, maka Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memaksimalkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Proyek-proyek prioritas, seperti perbaikan jalan, pengembangan fasilitas pendidikan, dan peningkatan layanan kesehatan, kini dapat didukung oleh anggaran yang lebih memadai.
Penulis : Khairunnisa | Editor : RR