160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Iklan

Kamaruddin gencar Perkuat Wawasan Kebangsaan kepada warga Balikpapan

750 x 100 AD PLACEMENT

Divisi.id- Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gencar Sosialisasikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat Kaltim.

Hal itu terus dilakukan oleh Anggota DPRD Kaltim, Kamaruddin Ibrahim yang tengah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang berlangsung di Jl. Soekarno – Hatta No 28 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan pada Jumat, 2 Mei 2025 pukul 19.00 Wita hingga selesai.

Diketahui dalam acara tersebut, Kamaruddin mengundang dua narasumber yang berkompeten yakni Parlindungan Sihotang dan Achmad, S.Pd.I. Pun, Acara ini dipandu oleh moderator hebat yakni Puryadi serta dihadiri oleh puluhan warga sehingga berjalan lancar.

Dalam sambutannya, Kamaruddin Ibrahim menyampaikan bahwa Perda No. 9 Tahun 2023 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat karakter dan jati diri bangsa.

“Pendidikan Pancasila bukan hanya tugas lembaga pendidikan formal, tetapi juga tanggung jawab kita bersama, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga pemerintahan,” ucapnya.

Selain itu, Kamaruddin juga memberikan sedikit materi yang mendalam mengenai peran serta masyarakat dalam membumikan nilai-nilai Pancasila.

“Perda ini adalah pengingat bahwa nilai-nilai luhur Pancasila harus terus dijaga, tidak hanya dihafal tapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Pun, Ia juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan di era digital saat ini.

“Generasi muda harus dibekali pemahaman kebangsaan agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan memecah belah,” pungkasnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak hanya itu saja, diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat tidak hanya mengetahui isi dari Perda No. 9 Tahun 2023, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos Terbaru
930 x 180 AD PLACEMENT